Kamis, 12 Juli 2012

INFO KAJIAN

Hadirilah Kajian Ilmiah Ahad Pagi

Tanggal : 25 sya'ban 1433 H/15 juli 2012 M

Jam : 10.00 sd Dzhuhur

Tempat : Masjid Al-Amin Jl. Tambakbaya Anjun Karawang

Penceramah : Ustadz Bilal (Alumnus Ma'had Minhajus Sunnah Bogor dan Mahasiswa LIPIA)

Materi : Utsuluts Tsalatsah karya Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab dan Syarahnya

Khusus Ikhwan (silahkan sebarkan)

Rabu, 11 Juli 2012

KETIKA MUSIBAH dan KESEDIHAN MENERPA

Kepada semua orang yang hatinya dipenuhi dengan kesedihan dan kegundahan, sesungguhnya salah satu sifat dunia ini wahai saudara tercinta dan saudara yang mulia adalah bahwasanya dia adalah tempat ujian, kesusahan, kegundahan, kesengsaraan dan musibah kecuali bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk melaluinya. Dan ini adalah salah satu perbedaan antara dunia dengan Surga. Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

(( لقد خلقنا الإنسان في كبد ))

”Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”(QS. Al-Balad: 4)

Dan bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

(( ولنبلونكم بشئ من الخوف والجوع ونقص من الأموال والأنفس والثمرات وبشر الصابرين)) ..

”Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.”(QS. Al-Baqarah: 155)

Bukankah manusia-manusia terbaik yaitu para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam seluruhnya, dan bahkan Nabi dan Rasul terbaik, pemimpin manusia yaitu Nabi dan kekasih kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengalami cobaan-cobaan dan kesedihan-kesedihan…? lihat dan bacalah sirah (perjalanan) beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan sirah seluruh para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam, maka akan jelas bagi hakekat ini!!!

Bukankah manusia terbaik setelah para Nabi ‘alaihimussalam yaitu para Sahabat radhiyallahu’anhum juga mengalami hal yang demikian? Bukankah hal itu juga menimpa para Tabi’in pilihan dan Ulama-ulama ummat seperti Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dan ulama-ulama lain yang masyhur??? Dan sesungguhnya tidak selamat darinya seorang pun, baik laki-laki maupun perempuan, orang tua maupun anak-anak. Inilah keadaan dunia dan inilah sunatullah yang terjadi pada makhlukNya.

Maka dunia ini adalah hina bukan mulia, dia hanya tempat singgah sementara yang akan hilang, dan bukan tempat tinggal bagi orang-orang berakal, kecuali untuk mencari bekal di dalamnya untuk kehidupan Akherat dengan amal shalih. Dan orang yang mencermati kehidupan sebagian manusia dia akan mendapatkan bahwasanya mereka lalai dari sunatullah dan hakekat rabbaniyah ini, maka seandainya salah seorang di antara kita diuji dengan salah satu dari musibah-musibah ini –dan ini adalah sesuatu yang pasti menimpa kita semua – maka dia akan menganggap bahwa hanya dia sendiri yang tertimpa, sementara orang lain tidak. Kesedihan dan kesusahan yang disebabkan musibah itu, yang itu adalah hakikat dunia dan yang telah ditakdirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada setiap makhluknNya sesuai dengan hikmah yang diketahui oleh-Nya Subhanahu wa Ta’ala.

Dan di sini kadang Syetan menghembuskan ke dalam hati sebagian mereka dan menambah kesedihan di atas kesedihan –dan syetan tidak menginginkan kabaikan untuk seorang mukmin sedikitpun- sehingga hati sebagian manusia menjadi lembah yang dalam yang menampung kesedihan dan kesusahan, dan menjadi lautan-lautan yang berisi kesempitan dan kegundahan. Dan mungkin saja akhirnya mereka berputus asa dan dia memasukan diri mereka ke dalam jurang putus harapan yang gelap. Sama saja apakah hal itu karena mereka –setelah kehendak dari Allah- ataupun dari selain mereka.

Oleh sebab itu hendaknya setiap muslim dan muslimah beradaptasi dengan sunatullah yang seperti ini, sesuai dengan apa yang disyari’atkan oleh Rabb kita Subhanahu wa Ta’ala, kalau tidak niscaya kesedihan dan kegundahanya -apabila dia larut oleh karenanya- akan menjerumuskan seseorang ke dalam sesuatu yang tidak terpuji dampaknya baik di dunia maupun akherat.

Maka dari itu wajib bagi kita untuk mengetahui sebab-sebab yang bisa mendatangkan kesedihan dan kegundahan, supaya kita bisa mencegahnya sebelum terjadi dan apabila sudah terjadi kita bisa meminimalisir musibah tersebut dan akhirnya kita bisa bersabar dan mengharap pahala dari musibah dan kesedihan yang menimpa kita. Dan yang harus kita ketahui juga bahwasanya sebab-sebab tersebut ada yang bersifat materi (bisa diketahui hubungan sebab akibatnya dengan panca indera) dan ada yang bersifat maknawi (secara agama). Di antara sebab-sebab tersebut adalah sebagai berikut:

Sebab secara agama (maknawi) di antaranya :

1. Jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala secara umum dan tenggelam ke dalam syahwat, kelalaian dan syubhat.

2. Jauh dari membaca al-Qur’an dan dzikir-dzikir Nabawi (lalai dari membentengi dirinya sendiri dengan membaca dzikir-dzikir pagi petang dan lain-lain)

3. Tidak beriman secara mantap kepada Qodho dan Qodar dan tidak ridha secara lahir batin.

4. Durhaka kepada orang tua dan memutus silaturahim.

5. Kedengkian dan iri kepada orang lain, lebih-lebih kepada kerabat dan akhlak yang buruk secara umum.

Sebab secara hakiki (yang nyata):

A.Sebab sosial.

Kejadian-kejadian menyedihkan yang menimpa kita, seperti: kekerasan fisik dengan berbagai macam bentuknya, matinya orang yang dicintai, hilangnya teman dll. Demikian juga penyiksaan atau perasaan yang berlebihan dalam menyikapinya, masalah anak, pernikahan yang gagal, perselisihan dengan kerabat dan sahabat, pengangguran (khususnya pemuda) melajang bagi para gadis dll.

B.Sebab secara perilaku

Malas, cara yang salah dalam menyikapi fenomena buruk yang terjadi di masyarakat, enggan bermusyawarah dengan orang yang terpercaya yang bisa meringankan bebanmu dan mengarahkanmu. Demikian juga kurang tidur dan banyak bergadang, salah dalam mengatur pola tidur, yang mana dia tidur ketika orang-orang bangun dan dia bangun ketika orang-orang tidur, maka jadilah dia orang yang kesepian dan merasa sendiri. Dan hal ini semakin menambah kesedihan dan kegundahannya. Dan yang termasuk sebab yang paling besar dalam menimbulkan kegundahan adalah waktu luang bagi orang-orang yang tidak bisa memanfaatkannya.

C.Sebab kejiwaan

Di antara sebab kesedihan dari sisi kejiwaan adalah tidak ridha, rasa malu yang berlebihan dan tidak pada tempatnya, dan ketakutan yang berlebihan untuk menghadapi masa depan. Demikian juga menyerah dan mudah terpengaruh dengan celaan-celaan dan hinaan yang sedikit sekali orang bisa selamat darinya –dan setiap orang yang mendapat nikmat pasti didengki orang lain-. Hinaan-hinaan dan kedustaan-kedustaan itu, yang tidak seorang pun selamat darinya, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sekalipun (orang musyrik telah berkata tentang beliau: penyihir, gila, dukun, penyair penipu dll), bahkan mereka sampai mencela beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal kehormatan beliau sebagaimana dalam ”haditsul Ifki”. Demikian juga tidak selamat dari tuduhan dan kedustaan-kedustaan istri beliau Ummil Mukminin ‘Aisyah ash-Shiddiqah radhiyallahu ‘anha,.

Jalan keluar

Maka, tidak diragukan lagi bahwa kepastian turunnya musibah dan ujian, namun bukan berarti kita tidak mengambil sebab (untuk menolak musibah) dengan cara yang disyari’atkan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya baik sebelum turunnya musibah atau setelahnya. Dan mungkin yang termasuk sebab-sebab yang disyari’atkan yang mampu kita lakukan untuk menolak dampak buruk dari kegundahan dan kesedihan, dan untuk mengurangi dampak musibah tersebut sekecil mungkin ketika terjadinya adalah hal-hal sebagai berikut:

1 .Amal shalih dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

((من عمل صالحا من ذكر أو أنثى وهو مؤمن فلنحيينه حياة طيبة ولنجزينهم أجرهم بأحسن ما كانوا يعملون))

” Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)

2. Memperhitungkan dan mempersiapkan diri untuk menerima musibah sebelum terjadi dengan ketegaran dan kesabaran dan bersabar saat musibah dan setelahnya, dan juga dengan menata diri untuk siap menanggung musibah, bersabar dan menerima kenyataan bahwa musibah itu pasti akan terjadi. Dan tidak ada persiapan yang paling baik selain kesabaran dan mengharap pahala dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sesungguhnya kesabaran itu adalah ketika awal musibah itu terjadi, dan seandainya kita tidak pernah melatih diri kita dengan hal itu, dan kita tidak mepersiapkan diri dengannya maka kemungkinan besar kita tidak bisa bersabar ketika terjadi musibah pada awal terjadinya. Yang akhirnya kita mengalami dampak kesedihan dan kesengsaraan yang lebih besar, kalau dibandingkan seandainya kita memiliki persiapan dan latihan untuk menghadapi musibah tersebut.

3. Berdoa supaya Allah Subhanahu wa Ta’ala berlemah-lembut kepada anda dan kepada kita semua, dan supaya menjaga anda dan kami, dan supaya meringankan untuk kita semua kesusahan-kesusahan dunia. Dan banyak do’a-do’a khusus dalam masalah ini sebagaimana telah diketahui bersama. (bisa dilihat di al-Adzkar karya Imam an-Nawawi atau Hisnul Muslim dll)

4. Membiasakan diri membaca dzikir pagi dan petang, yang salah satu fungsinya adalah menjaga manusia di dunia ini pada siang dan malam harinya sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

5. Setiap individu hendaknya membiasakan diri untuk berakhlak islami, lebih-lebih berbakti kepada orang tua, silaturahim, berbuat baik kepada fakir dan miskin…dst. Karena sesungguhnya betapa banyak orang-orang yang berhias dengannya terhindar dari kesedihan,kesengsaraan dan kegundahan yang tidak diketahui kecuali oleh Allah, disebabkan akhlak mereka. Dan betapa banyak pula orang yang diberikan kebahagiaan dan kelapangan hati -dengan izin Allah- disebabkan karena akhlaknya tersebut. Mungkin ini adalah kabar gembira yang disegerakan untuk orang yang beriman.


(Sumber:Diterjemahkan dengan sedikit gubahan dari طرق التعامل مع المصائب dari http://forum.sedty.com/t277664.html oleh Abu Yusuf )

Melalui : www.alsofwa.or.id

Senin, 09 Juli 2012

Sekali Lagi Berlemah Lembutlah Ahlus Sunnah Kepada Ahlus Sunnah

مرة أخرى رفقاً أهل السنة بأهل السنة

Oleh :
Al-Muhaddits al-‘Allâmah ‘Abdul Muhsin al-‘Abbâd

Alih Bahasa:
Abu Salmâ Muhammad bin Burhan

Editor Bahasa dan Pengayaan Isi :
Ustadz Fakhruddin Abdurrahman, Lc.
(Mudir Ma’had Abu Hurairoh Lombok)

Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Alloh semata, dan tidak ada kemampuan dan kekuatan melainkan atas izin Alloh. Semoga shalawat, salam dan keberkahan senantiasa tercurahkan kepada hamba dan Rasul-Nya, Nabi kita Muhammad, juga terhadap keluarga, sahabat dan siapa saja
yang mencintai beliau.

Wa ba’d : sesungguhnya, orang-orang dari kalangan ahlus sunnah wal jama’ah yang menyibukkan diri dengan ilmu syar’i dan meniti di atas jalan salaful ummah, mereka di zaman ini lebih butuh untuk saling bersatu dan menasehati diantara mereka, terlebih lagi mereka adalah golongan yang terhitung minoritas jika dibandingkan dengan firqoh-firqoh dan kelompokkelompok yang menyimpang dari manhaj salaful ummah.

Lebih dari sepuluh tahun yang lalu, di penghujung masa hidup dua orang syaikh yang mulia, yaitu syaikh kami ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz dan Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimîn rahimahumallâhu, sekelompok kecil yang sangat minoritas dari kalangan ahlus sunnah, masih menyibukkan diri untuk memperingatkan (ummat) dari kelompok-kelompok yang menyeleweng dari manhaj salaful ummah, dan ini adalah tindakan yang patut dipuji dan disyukuri. Namun yang amat disayangkan, pasca wafatnya kedua syaikh tersebut, sebagian dari kelompok kecil ini mulai sibuk mencela sebagian saudara-saudara mereka sesama ahlus sunnah yang menyeru untuk berpegang teguh kepada manhaj salaful ummah, baik di dalam ataupun luar negeri.

Padahal, termasuk hak mereka yang harus ditunaikan, adalah wajib menerima kebaikan-kebaikan mereka, mendukung dan meluruskan mereka apabila didapati suatu kesalahan yang apabila memang itu suatu kesalahan. Kemudian hendaknya tidak menyibukkan diri di dalam majelis menyebutkan kesalahan saudara-saudaranya dan mentahdzir mereka. Namun hendaknya mereka sibuk dengan ilmu, mempelajari, mengajarkan dan mendakwahkannya. Inilah manhaj yang lurus di dalam mencapai kebaikan dan perbaikan yang dipegang oleh syaikh kami ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz, imam ahlus sunnah wal jama’ah di zaman ini, semoga Alloh merahmati beliau.

Ahlus sunnah yang menyibukkan diri dengan ilmu di zaman ini sangat sedikit jumlahnya, mereka lebih butuh untuk ditambah bukan dikurang-kurangi, lebih butuh untuk saling bersatu bukan malah saling memutuskan hubungan. Mungkin keadaan ini seperti yang dikatakan oleh ahli Nahwu:

المصغَّر لا يصغَّر

“al-Mushoghghor laa yushoghghor”1 (1).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata di dalam Majmû’ al- Fatâwâ (51/27) :

“Kalian ketahui bahwa termasuk kaidah yang agung yang menghimpun agama adalah menarik simpati, mempersatukan kalimat dan memperbaiki hubungan diantara sesama, karena sesungguhnya Alloh Ta’ala berfirman :

“Bertakwalah dan perbaikilah hubungan diantara kalian”,

dan firman-Nya :

“dan berpegangteguhlah kalian dengan tali (agama) Alloh semuanya dan janganlah kalian berpecah belah”

dan firman-Nya :
“dan janganlah kalian berpecah belah dan berselisih setelah sampai kepada kalian keterangan yang jelas dan bagi mereka ada siksa yang besar”

dan ayat-ayat semisal yang memerintahkan untuk bersatu serta melarang dari berpecah belah dan berselisih. Mereka yang berpegang dengan pokok inilah yang disebut ahlul jama’ah dan yang keluar dari pokok/landasan ini disebut dengan ahlul furqoh”

Saya telah menulis pembahasan seperti ini sebelumnya dalam risalah yang berjudul “Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah”, yang dicetak pertama kali tahun 1424 kemudian dicetak lagi pada tahun 1426, lalu dicetak kembali di dalam kumpulan buku dan risalah saya (Majmû’ al-Kutub war Rosâ’il Syaikh al-Abbâd) juz VI hal. 327-381 pada tahun 1428. Saya paparkan di dalamnya sejumlah besar teks ayat al-Qur’an, sunnah dan ucapan ulama muhaqqiq (peneliti) dari kalangan ahlus sunnah. Di dalam risalah ini, setelah muqoddimah terkandung beberapa bab pembahasan sebagai berikut :

Nikmat berbicara dan lisan

Menjaga lisan di dalam berbicara kecuali dalam hal kebaikan Prasangka dan tajassus (mencari-cari kesalahan)

Ramah dan lemah lembut

Sikap ahlus sunnah terhadap seorang alim yang jatuh kepada kesalahan maka beliau diberikan udzur tidak malah dibid’ahkan dan dihajr (diboikot)

Fitnah tajrih (mencela) dan hajr pada sebagian ahli sunnah di zaman ini dan jalan keluarnya

Bid’ah menguji manusia dengan perseorangan

Peringatan dari fitnah tajrih dan tabdi’ (vonis bid’ah) pada sebagian ahli sunnah di zaman ini.

Namun amat disayangkan, akhir-akhir ini malah keadaannya semakin runyam dengan adanya sebagian ahlus sunnah yang sibuk dengan celaan, vonis bid’ah hingga muncul sikap saling menghajr. Pertanyaan seperti ini senantiasa berulang-berulang ditanyakan : “Apa pendapatmu terhadap fulan yang menvonis bid’ah fulan”, “apakah saya membaca buku si fulan yang dibid’ahkan oleh Fulan?”

Bahkan sampai-sampai ada sebagian penuntut ilmu junior berkata terhadap sesama mereka : “apa sikapmu terhadap fulan yang dinvonis bid’ah fulan? Kamu harus punya sikap
terhadap hal ini, jika tidak kamu akan kami tinggalkan!!!” Hal ini semakin diperburuk dengan terjadinya hal seperti ini di sebagian negara Eropa dan semisalnya yang para penuntut ilmu ahlis sunnah di dalamnya memiliki perbendaharaan ilmu yang masih sangat minim, padahal mereka lebih sangat membutuhkan untuk mencari ilmu yang bermanfaat dan melepaskan diri dari fitnah saling menghajr yang disebabkan oleh sikap taklid di dalam tajrih (mencela).

Manhaj seperti ini serupa dengan thoriqoh Ikhwanul Muslimin, yang mana pendirinya mengatakan tentang jama’ahnya :

“Dakwah kalian lebih utama untuk didatangi manusia bukan mendatangi seseorang… Karena jama’ah ini mengumpulkan semua kebaikan, sedangkan selain (jama’ah ini) tidak lepas dari kekurangan” (Mudzakkarât ad-Da’wah wad Dâ’iyah hal 232 cet. Dâr asy-Syihâb karya Syaikh Hasan al-Bannâ)

Beliau juga berkata :

“Sikap kita terhadap dakwah-dakwah yang beraneka ragam yang memampoi batas di zaman ini, yang memecah belah hati dan memporakporandakan fikiran, adalah kita timbang dengan timbangan dakwah kita, apabila selaras dengan dakwah kita maka marhaban (kita sambut), dan apabila menyelisihinya, maka kita berlepas diri darinya!!!” (Majmû’ah ar-Rosâ’il Hasan al-Bannâ hal. 240 cet. Dar ad-Da’wah th. 1411)

Termasuk kebaikan bagi mereka, para penuntut ilmu, ketimbang sibuk dengan fitnah ini, lebih baik mereka sibukkan diri dengan membaca buku-buku yang bermanfaat karya ahlus sunnah, terutama buku-buku ulama zaman ini seperti fatwa-fatwa syaikh kami ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz, fatwa-fatwa Lajnah ad-Dâimah lil Iftâ`, karya tulis Syaikh Ibnu ‘Utsaimîn dan selainnya. Karena dengan demikian mereka akan memperoleh ilmu yang bermanfaat dan selamat dari “qîla wa qôla” (desas-desus) dan memakan daging saudaranya sesama ahlus sunnah.

Ibnul Qoyyim berkata di dalam “al-Jawâbul Kâfi” (hal. 203) :

“Sungguh aneh, ada orang yang mudah di dalam menjaga dan memelihara dirinya dari memakan yang haram, berbuat aniaya, berzina, mencuri, minum khamr, memandang suatu yang haram dan perbuatan haram lainnya, namun ia berat di dalam menjaga gerakan lisannya. Sampai-sampai dapat anda lihat, ada seorang lelaki yang dipuji agamanya, zuhudnya dan ibadahnya, namun ia berbicara dengan suatu ucapan yang dimurkai Alloh, yang ia anggap remeh. Dengan satu kata dari ucapan tersebut derajatnya turun sejauh timur dan barat. Betapa banyak orang yang anda lihat, menjaga diri dari perbuatan keji dan aniaya, namun lisannya gemar berbuat fitnah terhadap kehormatan manusia, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, dan ia tidak mempedulikan apa yang diucapkannya.”

Apabila didapati ada ucapan seorang ahli sunnah yang masih global dan terperinci, maka hendaknya berbaik sangka dengannya dan membawa ucapannya yang global kepada yang
terperinci, sebagaimana ucapan ‘Umar Radhiyallâhu ‘anhu :

“Janganlah sekali-sekali kamu berprasangka terhadap ucapan yang disampaikan saudara mukminmu melainkan dengan persangkaan yang baik dan kamu dapati ucapannya memang bisa dibawa kepada kemungkinan yang baik”,

Ucapan ini disebutkan oleh Ibnu Katsîr dalam menafsirkan Surat al-Hujurât.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata di dalam kitab ar-Radd ‘alal Bakri (hal 324) :

“Suatu hal yang sudah diketahui bersama bahwa ucapan yang terperinci itu menentukan ucapan yang global, dan ucapan yang jelas (shârih) itu lebih didahulukan daripada ucapan yang bersifat samar (kinayah).”

Beliau rahimahullâhu juga berkata di dalam kitab ash-Shôrimul Maslûl (2/512) :

“Mengambil pendapat yang masih bersifat umum dari madzhabmadzhab ahli fikih tanpa kembali kepada apa yang bisa menafsirkan perkataan merka dan yang dikehendaki oleh ushul madzhab mereka, akan menghantarkan kepada madzhab yang buruk”

Beliau juga berkata dalam kitab al-Jawâbush Shahîh liman Baddala Dînal Masîh (4/44) :

“Wajib menafsirkan ucapan seseorang dengan ucapannya yang lain dan mengambil perkataannya dari sana dan sini, sehingga bisa diketahui dari kebiasaannya apa yang dimaksudkan dan dikehendaki dari lafal yang ia kemukakan itu.”

Orang yang mengkritik dan dikritik itu tidak ma’shum dan tidak ada seorangpun dari mereka yang lepas dari kekurangan dan kesalahan. Mencari kesempurnaan itu memang yang diinginkan, namun jangan sampai hal ini mengecilkan bahkan menghilangkan kebaikan pada selainnya. Karena itu tidak layak mengatakan : “Kalau tidak sempurna berarti tidak ada”, atau “Kalau bukan cahaya sempurna berarti kegelapan”, bahkan seharusnya menjaga cahaya yang kurang tersebut dan berupaya untuk menambahnya. Apabila tidak bisa mendapatkan dua lentera atau lebih, maka satu lentera cahaya itu lebih baik daripada kegelapan.

Semoga Alloh merahmati syaikh kami, asy-Syaikh ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz yang menghabiskan hidupnya dengan ilmu syar’i, mempelajarinya, mengamalkan, mengajarkan dan mendakwahkannya. Beliau adalah orang yang paling menganjurkan masyaikh dan para penuntut ilmu agar (sibuk) mengajar dan berdakwah. Saya pernah mendengar beliau
menasehati salah satu masyaikh tentang hal ini, dan syaikh tersebut mengemukakan alasan yang tidak diridhai oleh syaikh Ibnu Baz, beliau rahimahullâhu mengatakan : “rabun tidaklah (sama dengan) buta”. Maksudnya adalah, sesuatu yang tidak bisa diperoleh seluruhnya tidaklah ditinggalkan sebagiannya. Apabila tidak ada penglihatan yang kuat dan hanya ada pengelihatan yang lemah yaitu rabun, maka sesungguhnya rabun itu masih lebih baik daripada kebutaan.

Syaikh (Ibnu Bâz) kehilangan pengelihatannya semenjak usia 20 tahun, akan tetapi Alloh menganugerahkan kepada beliau cahaya bashirah, yang orang khusus (para ulama) dan awam pun sudah mengetahui hal ini.

Syaikhul Islam berkata di dalam Majmû’ Fatawa (10/364) :

“Apabila tidak ada cahaya yang bersih/murni dan hanya ada cahaya yang masih belum bersih sedangkan manusia masih dalam kegelapan, maka tidak sepatutnya mencela seseorang dan mencegah dari cahaya yang masih tercampur kegelapan tersebut kecuali apabila sudah ada cahaya yang tidak tercampur lagi dengan kegelapan. Jika tidak, betapa banyak orang yang menyimpang darinya akan keluar dari cahaya keseluruhannya.”

Dan yang juga semisal dengan ini adalah ucapan sebagian orang: “Kebenaran itu seluruhnya tidak bertingkat/bercabang, ambillah seluruhnya atau tinggalkan seluruhnya”, jadi jika mengambil seluruhnya adalah haq dan meninggalkan seluruhnya adalah bathil. Barang siapa yang ada padanya kebenaran maka dinasehati untuk tetap pada kebenaran tersebut dan berupaya untuk memperoleh kebenaran yang belum ada padanya.

Hajr yang terpuji adalah yang bermaslahat bukannya malah menyebabkan mafsadat.
Syaikhul Islam berkata di dalam Majmû’ al-Fatâwâ (28/173) :

“Jikalau setiap kali dua orang muslim berselisih pendapat terhadap suatu hal dan langsung saling menghajr, niscaya tidak ada ada lagi keterpeliharaan dan persaudaraan di antara kaum muslimin.”

Beliau juga berkata (28/206) :

“Syariat hajr itu berbeda-beda dilihat dari fihak yang menghajr, dari sisi kuat dan lemahnya, banyak dan sedikitnya, dan tujuannya adalah untuk membuat jera dan mendidik orang yang dihajr serta agar masyarakat tidak melakukan perbuatannya. Apabila maslahat dari hajr itu lebih kuat, menyebabkan keburukan semakin lemah dan memudar, maka hajrnya disyariatkan. Namun jika baik yang dihajr ataupun orang lain tidak mendapatkan manfaat dari hajr dan bahkan malah semakin menambah keburukan, sedangkan fihak yang menghajr dalam posisi lemah dan mafsadat dari hajr lebih besar daripada maslahatnya, maka hajr tidak disyariatkan…” Sampai ucapan, “jika hal ini telah diketahui, maka hajr yang syar’i itu termasuk perbuatan yang diperintahkan oleh Alloh dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, ketaatan itu haruslah ikhlas karena Alloh dan haruslah sesuai dengan perintah-Nya. Sehingga ketaatan itu murni untuk Allah dan benar pelaksanaannya. Maka barangsiapa yang melakukan hajr karena hawa nafsunya, atau melakukan hajr yang
tidak diperintahkan, maka ia telah keluar dari syariat. Betapa banyak perbuatan dilakukan karena mempertutkan hawa nafsu, namun acapkali dikira karena ketaatan kepada Alloh.”

Para ulama menyebutkan bahwa jika seorang alim melakukan kekeliruan, tidak diikuti kesalahannya dan tidak pula berlepas diri darinya (dari alim tersebut), kesalahannya diampuni karena masih banyaknya kebenaran padanya. Diantara yang berpendapat demikian adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam “Majmû’ Fatawa” (3/349) setelah perkataan sebelumnya :

“Orang-orang seperti mereka jika ucapan bid’ah dari para ulama tidak dijadikan sebagai pemecah belah jama’ah kaum muslimin, dan dasar menerapkan kecintaan dan permusuhan, maka mereka anggap termasuk bentuk kesalahan, padahal Alloh Subhânahu wa Ta’âlâ mengampuni kesalahan orang-orang mukmin dalam hal seperti ini. Karena itulah, banyak para imam salaful ummah, mereka berpendapat dengan ijtihadnya, namun menyelisihi al- Qur’an as as-Sunnah,( tetapi mereka tidak berwala’ kepada yang menyepakatinya, memusuhi orang yang menyelisihinya). Berbeda dengan orang yang loyal karena sepakat dengannya, benci karena menyelisihinya dan memecah belah jama’ah kaum muslimin…”

Adz-Dzahabi berkata dalam Siyar A’lâmin Nubalâ’ (14/39) :

“Sekiranya setiap imam yang keliru di dalam ijtihadnya pada suatu masalah yang seharusnya mereka dimaafkan atasnya, namun kita malah membid’ahkan dan menghajr mereka, niscaya tidak akan ada seorang alim pun yang selamat, baik itu Ibnu Nashr, Ibnu Mandah dan ulama selain mereka yang lebih senior. Dan Alloh, Dia-lah yang memberi petunjuk makhluk-Nya kepada kebenaran dan Dia-lah yang paling maha pemurah. Kita memohon perlindungan kepada Alloh dari hawa nafsu dan sikap keras.”

Beliau juga berkata (14/376) :

“Sekiranya setiap ulama yang bersalah di dalam ijtihadnya, dengan keimanan yang benar dan bermaksud untuk mengikuti kebenaran, kita tinggalkan dan kita vonis bid’ah, niscaya akan sangat sedikit para imam yang selamat darinya. Semoga Alloh merahmati mereka semua dengan anugerah dan kemuliaan-Nya.”

Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa terkadang tajrih (mencela kredibilitas perawi) itu didorong oleh hawa nafsu. Beliau berkata di dalam bukunya, “Shayidul Khâthir” (hal. 143) :

“Saya menjumpai banyak masyaikh, dan keadaan mereka berbeda-beda tingkatan keilmuannya. Yang paling bermanfaat diantara mereka yang kusertai adalah mereka yang mengamalkan ilmunya walaupun ada dari selain mereka lebih alim darinya. Saya juga menjumpai segolongan ulama hadits yang menghafal dan mengenal (ilmu hadits), akan tetapi mereka memperbolehkan ghibah dan menganggapnya bagian dari cakupan Jarh wa Ta’dil… Saya pernah bertemu dengan ‘Abdul Wahhab al-Anmâthi dan beliau berada di atas pokok salaf, namun tidak pernah didengar di dalam majlisnya beliau melakukan ghibah…”

Beliau juga berkata di dalam bukunya “Talbîs Iblîs” (2/689) :

“Termasuk perangkap Iblis terhadap ahli hadits adalah, mereka saling mencela satu sama lainnya untuk menuntut balas, dan mereka menganggap hal ini dari cakupan jarh wa ta’dil, yang mana para ulama sebelumnya menggunakannya sebagai pembelaan terhadap syariat, dan hanya Allohlah yang mengetahui maksud tujuan mereka”

Apabila ini terjadi di zaman Ibnu Jauzi yang wafat pada tahun 597 atau sekitar itu, lantas bagaimana kiranya dengan orangorang di abad ke-15?!

Baru-baru ini ada sebuah risalah bermutu berjudul “al-Ibânah ‘an Kaifiyatit Ta’âmul ma’al Khilâf baina Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah” karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdillâh al-Imâm dari
Yaman, dan risalah ini dipuji oleh lima ulama Yaman. Di dalamnya terkandung banyak nukilan dari ulama ahli sunnah baik terdahulu maupun sekarang, terutama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Imam Ibnul Qoyyim rohimahumâllâh, tentang nasehat bagi ahlus sunnah untuk saling berbuat baik diantara mereka.

Saya telah menelaah sebagian besar isi risalah ini, dan memetik faidah darinya berupa sumber rujukan sebagian penukilan yang dipaparkan di dalam risalah ini, dari dua imam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyyim. Oleh karena itu saya menasehatkan untuk membaca risalah ini dan mengambil manfaat darinya. Alangkah bagusnya apa yang beliau (Syaikh Muhammad al- Imâm) katakan di dalam risalah ini (hal 170) :

“Terkadang seorang ulama mu’tabar (yang diakui) menjarh sebagian ahlis sunnah yang mengakibatkan merebaknya fitnah hajr, mengoyak (barisan) dan kekacauan, terkadang juga menyebabkan peperangan diantara ahli sunnah sendiri, apabila konsekuensi (jarh tersebut) seperti ini, maka diketahui bahwa jarh ini menghantarkan kepada fitnah, oleh karena itu wajib mengevaluasi kembali cara tajrih dan melihat kepada maslahat, kerusakannya dan apa yang bisa membuat persaudaraan tetap terjaga, dakwah tetap terpelihara dan kesalahan bisa terobati. Tidak benar tetap bersikeras menggunakan cara jarh yang secara nyata lebih menimbulkan madharat.”

Tidak ada keraguan bahwa para masyaikh dan penuntut ilmu lainnya dari ahli sunnah juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh saudara-saudara dari Yaman ini, mereka mengeluhkan terjadinya perpecahan dan perselisihan ini, dan mengharapkan untuk lebih mengedepankan nasehat kepada saudara-saudara mereka, dan saudara-saudara kita dari Yaman telah mendahului dalam hal ini, semoga Alloh membalas mereka dengan kebaikan.

Semoga nasehat ini merupakan bagian dari sabda Nabi SAW :

“Keimanan dan hikmah dari arah kanan (dari arah negeri Yaman) ” (HR Bukhari (3499) dan Muslim (188).

Diharapkan nasehat dari saudara kita di Yaman ini dapat memberikan kontribusi positif dari penulisan dan penyebarannya. Saya tidaklah mengira akan ada seseorang dari ahli sunnah yang mendukung bentuk tajrih seperti ini (yang menyebabkan mafsadat, pent) dan berkonsentrasi mengikutinya, dimana hal ini tidak akan membuahkan sesuatu melainkan sikap permusuhan dan kebencian diantara ahli sunnah serta kerasnya hati.

Keheranan orang yang berakal tidak berhenti sampai di sini, di saat kaum westernis lagi giat-giatnya merusak negeri Haramain setelah Allah memperbaikinya. Terutama bencana moral di forum-forum mereka yang diadakan di Jeddah, yang mereka sebut secara dusta dengan nama “Forum Khadijah binti Khuwailid”, yang saya menulis tentang hal ini sebuah risalah berjudul “Laa Yalîqu ittikhâdza Ism Khadîjah binti Khuwailid ‘Unwânan Linfilâtin Nisâ’” (Tidaklah layak menjadikan nama Khadijah Binti Khuwailid sebagai nama untuk kebebasan wanita). Saya katakan, di saat seperti ini, ada ahlus sunnah yang menyibukkan diri dengan saling mencela satu dengan lainnya dan mentahdzir mereka.

Saya memohon kepada Alloh Azza wa Jalla agar memberikan taufiq kepada Ahlus sunnah di setiap tempat, agar tetap berpegang teguh dengan sunnah, saling menyatu dan bekerjasama di dalam kebaikan dan takwa, dan menghilangkan segala bentuk perpecahan dan perselisihan diantara mereka.

Saya juga memohon kepada Alloh agar memberi taufiq kepada seluruh kaum muslimin agar mau memahami agama dan tetap di atas kebenaran. Semoga shalawat, salam dan keberkahan senantiasa terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga
beliau dan sahabatnya.

16 Muharam 1432 H.
‘Abdul Muhsin bin Hamd al-’Abbad al-Badri

Footnote

(1) Al-Mushoghghor laa yushoghghor rasanya sulit untuk diterjemahkan. Secara maksud adalah : sesuatu yang sudah berbentuk tasghir tidak dapat lagi ditasghir. Di dalam bahasa arab kita mengenal yang namanya ism tasghir, yang fungsinya untuk menganggap lebih kecil. Seperti contohnya :
‘Utsmân menjadi ‘Utsaimîn (‘Utsmân kecil)
‘Umar menjadi Umair (Umar kecil)
Thullab menjadi Thuwailib (penuntut ilmu kecil)
Maksud syaikh di sini adalah, ahlus sunnah itu sudah kecil, maka janganlah diperkecil lagi dengan tindakan-tindakan saling mencela, menghujat, dls. Jadi, sesuatu yang sdh kecil, jangan dikecilkan lagi. Jadi rasanya tepat jika kaidah nahwu ini dianalogikan untuk menggambarkan hal ini. Wallohu a’lam.

sumber:  abusalma.net

Selasa, 26 Juni 2012

INFO KAJIAN BERSAMA ULAMA AHLUS SUNNAH KERAJAAN SAUDI ARABIA

Bismillah...

Kabar Gembira Kesempatan bertemu & mengambil ilmu dari Ulama Ahlus Sunnah

Dengan mengharap Ridho Alloh Subhanahu wata'ala

Hadirilah Kajian Ilmiah Islamiyah InsyaaAlloh bersama :
Asy Syaikh Al 'Allamah 'Ubaid bin 'Abdillah Al Jabiry (Ulama' Ahlus Sunnah dari Madinah, Saudi Arabia)

Tema : "Kembali Kepada Al Qur'an dan As Sunnah Dengan Pemahaman Salaful Ummah, Solusi Terbaik Untuk Ummat & Pemerintah Muslim"

Waktu : Ahad, 11 Sya'ban 1433 H (Minggu, 1 Juli 2012) pkl. 08.00 sd 11.30 wib

Tempat : Masjid Agung Al Amjad (Komplek Pemda Kabupaten Tangerang)

Bisa jg mengikuti via steaming di http://addiinradio.blogspot.com/ dan paltalk room Kajian Ilmiah Ahlussunnah Wal Jama'ah

Info lebih lengkap bisa hub.
Abu Hammam 081281704086
Abu Dawud 0818798450
Abu Lutfan 08158487248
Abu Husain 0818118912

SYARAH HADITS ARBAIN (Hadits Ke 3)

Hadits Ke 3


عَنْ اَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّي اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ الْاِسْلَامُ عَلَي خَمْسٍ : شَهَادَةِ اَنْ لَا اِلَهَ اِلّا اللّهُ وَ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ وَ اِقَامِ الصّلَاةِ وَ اِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَ حَجِّ الْبَيْتِ وَ صَوْمِ رَمَضانَ (رواه البخاري و مسلم)


Dari Abu Abdirrohman Abdulloh bin Umar bin Khoththob rodhiyallohu ‘anhuma, dia berkata “Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: ’Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: Bersaksi tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, menegakkan sholat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada bulan Romadhon.”(HR.Bukhori dan Muslim)

Syarah (penjelasan hadits)

Sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Islam dibangun di atas lima perkara". Hal ini menerangkan tentang keagungan lima perkara ini, dan menunjukkan bahwa Islam dibangun di atas lima perkara ini. ini merupakan penyerupaan secara maknawi dengan bangunan yang bersifat konkrit. Sebagaimana bangunan tidak bisa tegak kecuali di atas tiang-tiangnya, maka demikian pula Islam hanya tegak di atas lima perkara ini. Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam hanya menyebut lima perkara ini karena semuanya merupakan asas bagi perkara-perkara yang lainnya. Ada pun perkara-perkara lainnya akan mengikuti lima perkara ini.

Al-Imam An-Nawawi rahimahullaah menyebutkan hadits ini setelah hadits Jibril yang mencakup lima perkara ini, sebab hadits ini menerangkan betapa pentingnya kelima perkara ini. Bahwa kelima perkara ini merupakan asas yang dibangun di atasnya agama Islam. Sehingga dalam hadits ini terdapat makna tambahan bagi hadits Jibril.

Kelima rukun yang menjadi pondasi agama Islam ini, yang pertama adalah dua kalimah Syahadah yang merupakan asas yang paling pokok (ushul). Rukun-rukun lainnya dan perkara-perkara lainnya mengikuti rukun ini (Syahadah). Rukun-rukun tersebut dan amal-amal yang lainnya tidaklah akan bermanfaat jika tidak didasari oleh dua kalimah Syahadah ini. Kedua kalimah ini saling berkaitan satu sama lain. Syahadah Muhammad Rasulullaah harus diikuti dengan syahadah Laa Ilaaha Illallaah. Konsekwensi dari syahadah Laa ilaaha illallaah adalah beribadah hanya kepada Allaah semata. Dan konsekwensi dari syahadah Muhammad rasulullaah adalah beribadah harus dengan mengikuti syariat Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Kedua asas ini harus ada dalam setiap amal yang dikerjakan oleh seorang manusia (hamba). Maka dia harus memurnikan keikhlasan hanya kepada Allaah semata dan memurnikan ittiba' hanya kepada Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani rahimahullaah berkata : "Jika ada yang bertanya mengapa tidak disebutkan iman kepada Nabi, Malaikat dan lainnya yang dicakup oleh pertanyaan Jibril 'alaihis salaam? Maka jawabannya adalah : "Makna syahadah adalah membenarkan Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam setiap perkara yang dibawa oleh beliau. Sehingga mencakup semua apa yang beliau sebutkan berupa keyakinan. Al-Isma'ili berkata yang kesimpulannya : Ini termasuk menyebut sesuatu dengan hanya menyebut sebagiannya saja. Sebagaimana engkau mengatakan : "Aku membaca Al-Hamd", maka maksudnya adalah membaca surat Al-Fatihah secara keseluruhan. Demikian juga jika engkau mengatakan : "Aku mempersaksikan kerasulan Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam", maka maknanya adalah engkau mempersaksikan (mengimani) seluruh apa yang telah beliau sebutkan. Wallaahu 'alam (Al-Fath I/50).

Rukun Islam yang paling penting setelah dua kalimah syahadah adalah shalat. Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah mensifatinya sebagai tiang dari agama Islam. Sebagaimana telah disebutkan dalam sebuah hadits tentang wasiat beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam kepada Mua'dz bin Jabal radhiyallaahu 'anhu yang merupakan hadits ke dua puluh sembilan dari Hadits Arbain ini. Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam pun meberitakan bahwa shalat merupalkan perkara agama yang akan hilang. Dan perkara pertama yang akan dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat. Silakan merujuk kepada kitab Silsilah Hadits Ash-Shahihah karya Al-Imam Al-Albani rahimahullah no. 1739, 1358 dan 1748. Dengan shalat pula bisa dibedakan antara seorang muslim dan kafir. (Diriwayatkan Muslim no. 134)

Mendirikan shalat ada dua keadaan : Pertama : Wajib, yaitu menunaikannya minimal sesuai dengan tata cara yang diwajibkan sehingga dia dianggap telah menjalankan kewajiban.
Kedua : Mustahab, yaitu menyempurnakannya dengan melakukan segala hal yang dimustahabkan di dalam shalat.

Zakat merupakan gandengan dari shalat yang dijelaskan di dalam Kitabullaah dan Sunnah Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana Firman Allaah Ta'ala :
فَاِنَّ تَابُوْا وَ اَقَامُوْا الصَّلَوةَ وَ ءَاتُوا الزَّكَوةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْ

"Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat, menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan" (QS. At-Taubah : 5)

Dan Firman Allaah Ta'ala :

فَاِنَّ تَابُوْا وَ اَقَامُوْا الصَّلَوةَ وَ ءَاتُوا الزَّكَوةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِي الدِّيْنِ

"Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat, menunaikan zakat, Maka mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama.." (QS. At-Taubah : 11)

Dan firman Allaah Ta'ala :

وَ مَا اُمِرُوْا اِلّا لِيَعْبُدُوْا اللّهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ وَ يُقِيْمُوْا الصَّلوةَ وَ يُوتُوا الزَّكَوةَ وَ ذَلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِ

"Padahal mereka tidak diperintah kecuali agar mereka menyembah Allaah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus dan agar mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah : 5)

Zakat adalah ibadah yang bersifat materi yang manfaatnya menyebar (tidak terbatas hanya untuk pelakunya saja). Allaah telah mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dengan sifat yang menguntungkan bagi orang-orang miskin namun tidak merugikan orang kaya. Sebab zakat hanya berupa sejumlah kecil dari harta yang banyak.

Puasa Ramadhan adalah merupakan ibadah fisik. Puasa merupakan rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya, tidak ada yang melihatnya kecuali Allaah Ta'ala. Sebab diantara manusia ada yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan namun orang lain menganggapnya berpuasa. Bisa jadi pula seseorang melakukan puasa Sunnah dan orang lain menyangka dia tidak berpuasa. Karena itulah datang dalam sebuah hadits yang shahih bahwa seorang hamba akan diberikan balasan atas amalnya, satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Kemudian Allaah Ta'ala berfirman :

"Kecuali puasa. Sesungguhnya puasa adalah milik-Ku. Aku yang akan membalasnya." (HR. Al-Bukhari 1894 dan Muslim 194)

Semua amal adalah untuk Allaah. Sebagaimana Allaah Ta'ala telah berfirman :

"Katakanlah : Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allaah, Robb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang-orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allaah)." (QS. Al-An'am : 162-163)

Namun dikhususkannya puasa di dalam hadits ini sebagai milik Allaah karena tersembunyinya ibadah ini, tidak ada yang melihatnya kecuali Allaah.

Haji ke Baitullaah adalah ibadah materi dan fisik. Allaah mewajibkan ibadah ini sekali dalam seumur hidup. Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan keutamaan beribadah haji di dalam sabdanya :

مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَ لَمْ يَفسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ اُمُّهُ

"Barangsiapa yang berhaji menuju Baitullaah ini, tidak melakukan rafats (jima, dan hal-hal yang menuju ke sana) dan tidak berbuat fasiq, maka dia pulang seperti bayi yang baru dilahirkan dari rahim ibunya." (HR. Bukhari 1820 dan Muslim 1350)

Demikian juga beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :

الْعُمْرَةُ الَي الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَ الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ اِلّا الْجَنَّةُ

"Umrah yang satu ke umrah yang lainnya merupakan kaffarah (penghapus) bagi dosa yang ada diantara keduanya. Dan hajji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga." (HR. Muslim no. 1349)

Hadits ini dalam redaksinya mendahulukan hajji sebelum puasa. Hadits dengan redaksi seperti ini disebutkan oleh Bukhari di awal Kitabul Iman dalam Shahihnya. Hadits ini dijadikan sebagai dasar bagi susunan kitabnya Al-Jami'ush shahih. Sehingga beliau mendahulukan Kitabul Hajj (pembahasan tentang hajji) sebelum Kitabush Shiyyam (pembahasan tentang puasa).

Telah datang dalam Shahih Muslim no. 19 hadits yang mendahulukan puasa sebelum hajji dan hajji sebelum puasa. Di jalur periwayatan yang pertama terdapat penegasan dari Ibnu Umar radhiyallaahu 'anhumaa bahwa yang dia dengar dari Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam adalah penyebutan puasa terlebih dahulu sebelum hajji. Berdasarkan hal ini didahulukannya penyebutan hajji sebelum puasa di sebagian riwayat termasuk kategori perubahan yang dilakukan rawi atau periwayatan secara makna (tidak kontekstual). Redaksinya pada Shahih Muslim dari Ibnu Umar dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda :

بُنِيَ الْاِسلاَمُ علَي خَمْسَةٍ : عَلَي اَنْ يُوَحَّدَ اللّهُ وَ اِقَامِ الصَّلَاةِ وَ اِيْتَاء الزَّكَاةِ وَ صِيَامِ رَمَضَانَ وَ الْحَجِّ

"Islam dibangun di atas lima perkara : Di atas ketauhidan kepada Allaah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan berhajji."

Seorang laki-laki berkata (kepada Ibnu Umar) : "Hajji dan puasa Ramadhan?" Beliau menjawab : "Tidak, puasa Ramadhan dan Hajji. Demikianlah aku memndengarnya dari Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Kelima rukun ini disebutkan secara berurutan sesuai dengan urgensinya masing-masing. Dimulai dengan dua kalimah syahadah yang merupakan asas bagi setiap amal yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allaah Ta'ala. Kemudian shalat yang dilakukan berulang-ulang sebanyak lima kali sehari semalam. Sehingga shalat merupakan hubungan kuat antara seorang hamba dengan Rabbnya. Kemudian zakat yang wajib dikeluarkan dari harta jika telah berlalu satu tahun, sebab manfaatnya bisa menyebar. Kemudian puasa yang wajib dalam satu bulan dalam satu tahun, merupakan ibadah fisik yang manfaatnya hanya bersifat pribadi. Kemudian Hajji yang wajib sekali dalam seumur hidup.

Di dalam Shahih Muslim terdapat riwayat bahwa Ibnu Umar radhiyallaahu 'anhumaa menyampaikan hadits ini ketika beliau ditanya seorang laki-laki, dia berkata kepadanya : "Tidakkah engkau berperang?" Kemudian beliau menyebutkan hadits ini. Di dalamnya terdapat isyarat bahwa jihad bukan termasuk dari rukun Islam. Sebab kelima perkara ini lazim dan kontinyu bagi setiap mukallaf. Berbeda dengan jihad, yang merupakan fardhu kifayah dan tidak setiap waktu.

Di antara kandungan hadits ini adalah :

1. Penjelasan urgensi kelima perkara ini karena menjadi pondasi bangunan Islam.

2. Menyerupakan sesuatu yang abstrak dengan sesuatu yang konkrit agar lebih mengena dalam fikiran.

3. Memulai dengan yang paling penting.

4. Dua kalimah syahadah merupakan asas pada dua kalimah itu sendiri dan merupakan asas bagi yang lainnya. Sehingga sebuah amal tidak diterima kecuali dibangun di atas keduanya.

5. Mendahulukan shalat atas amal yang lainnya, karena merupakan penghubung yang kuat antara seorang hamba dengan Rabbnya.

Wallaahu 'alam

Sumber : فَتْحُ الْقَوِيِّ الْمَتِيْنِ فِيْ شَرْحِ اْلارْبَعِيْنَ وَ تَتِمَّةِ الْخَمْسِيْنَ لِلنَّوَوَيِّ وَابْنِ رَجَبَ رَحِمَهُمَا اللّهُ

للشّيخ عبد المحسن بن حمد العبّد البدر حفظه اللّه

(Oleh : Asy-Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-'Abbad Al-Badr hafidzhahullaah)

SYARAH HADITS ARBAIN

Hadits Ke 2


عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : بينما نحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب شديد سواد الشعر , لا يرى عليه أثر السفر , ولا يعرفه منا أحد حتى جلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبته إلى ركبتيه ووضح كفيه على فخذيه

وقال : يا محمد أخبرني عن الإسلام

فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا

قال : صدقت فعجبا له يسأله ويصدقه

قال : أخبرني عن الإيمان

قال : أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره

قال : صدقت

قال : فأخبرني عن الإحسان

قال : أن تعبد الله كأنك تراه , فإن لم تكن تراه فإنه يراك

قال : فأخبرني عن الساعة

قال : ما المسئول بأعلم من السائل

قال : فأخبرني عن اماراتها

قال : أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان

ثم انطلق فلبث مليا

ثم قال :  يا عمر , أتدري من السائل ؟

قلت : الله ورسوله أعلم

قال : فإنه جبريل أتاكم يعلمكم دينكم –رواه مسلم

Dari Umar rodhiyallohu’anhu juga, beliau berkata: Pada suatu hari ketika kami duduk di dekat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam. Pada dirinya tidak tampak bekas dari perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Kemudian ia duduk di hadapan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, lalu mendempetkan kedua lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya, kemudian berkata:

”Wahai Muhammad, terangkanlah kepadaku tentang Islam.”

Kemudian Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam menjawab: ”Islam yaitu: hendaklah engkau bersaksi tiada sesembahan yang haq disembah kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh. Hendaklah engkau mendirikan sholat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Romadhon, dan mengerjakan haji ke rumah Alloh jika engkau mampu mengerjakannya.” Orang itu berkata: ”Engkau benar.” Kami menjadi heran, karena dia yang bertanya dan dia pula yang membenarkannya.

Orang itu bertanya lagi: ”Lalu terangkanlah kepadaku tentang iman”.

(Rosululloh) menjawab: ”Hendaklah engkau beriman kepada Alloh, beriman kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, hari akhir, dan hendaklah engkau beriman kepada taqdir yang baik dan yang buruk.”Orang tadi berkata: ”Engkau benar.”

Lalu orang itu bertanya lagi: ”Lalu terangkanlah kepadaku tentang ihsan.”

(Beliau) menjawab: “Hendaklah engkau beribadah kepada Alloh seolah-olah engkau melihat-Nya. Namun jika engkau tidak dapat (beribadah seolah-olah) melihat-Nya, sesungguhnya Ia melihat engkau.”

Orang itu berkata lagi: ”Beritahukanlah kepadaku tentang hari kiamat.”

(Beliau) mejawab: “Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya.”

Orang itu selanjutnya berkata: ”Beritahukanlah kepadaku tanda-tandanya.”

(Beliau) menjawab: ”Apabila budak melahirkan tuannya, dan engkau melihat orang-orang Badui yang bertelanjang kaki, yang miskin lagi penggembala domba berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan.”

Kemudian orang itu pergi, sedangkan aku tetap tinggal beberapa saat lamanya. Lalu Nabi shollallohu ’alaihi wasallam bersabda: ”Wahai Umar, tahukah engkau siapa orang yang bertanya itu ?”. Aku menjawab: ”Alloh dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui.” Lalu beliau bersabda: ”Dia itu adalah malaikat Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” (HR. Muslim).

Takhrij Hadits

Hadits ini secara lengkap diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 8, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad (I/27,28,51,52), Abu Dawud (no. 4695), at Tirmidzi (no.2610), an Nasaa-i (VIII/97), Ibnu Majah (no. 63), Ibnu Mandah dalam al Iman (1,14), ath Thoyalisi (no. 21), Ibnu Hibban (168,173), al Aajurri dalam asy Syari’ah (II/no.205, 206, 207, 208), Abu Ya’la (242), al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no.2), al Marwazi dalam Ta’zhim Qadris Shalat (no.363-367), ‘Abdullah bin Ahmad dalam as Sunnah (no.901,908), al Bukhari dalam Khalqu Af’aalil ‘Ibaad (190), Ibnu Khuzaimah (no.2504) dari sahabat Ibnu ‘Umar dari bapaknya ‘Umar bin Khaththab.

Hadits ini mempunyai syawahid (penguat) dari lima orang sahabat. Mereka disebutkan oleh al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani dalam Fathul Baari (I/115-116), yaitu :
- Abu Dzar al Ghifari (HR Abu Dawud dan Nasaa-i).
- Ibnu ‘Umar (HR Ahmad, Thabrani, Abu Nu’aim).
- Anas (HR Bukhari dalam kitab Khalqu Af’aalil Ibaad).
- Jarir bin ‘Abdullah al Bajali (HR Abu ‘Awanah).
- Ibnu ‘Abbas dan Abu Amir al ‘Asy’ari (HR Ahmad, sanadnya hasan)

Kedudukan Hadits

Materi hadits ke-2 ini sangat penting sehingga sebagian ulama menyebutnya sebagai “Induk sunnah”, karena seluruh sunnah berpulang kepada hadits ini.

Al-Qadhi ‘Iyadh berkata : “Hadits ini mencakup penjelasan seluruh amal ibadah, baik yang zhahir maupun yang bathin. Diantaranya adalah ikatan iman, pekerjaan anggota badan, keikhlasan dan menjaga diri dari perusak-perusak amal. Bahkan ilmu-ilmu syari’at semuanya kembali kepada hadits ini dan merupakan cabangnya”

Imam An-Nawawi berkata : “Ketahuilah, bahwa hadits ini menghimpun berbagai macam ilmu, pengetahuan, adab dan kelemah-lembutan. Bahkan hadits ini merupakan pokoknya Islam sebagaimana yang telah kami riwayatkan dari Al-Qadhi ‘Iyadh”

Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata “Hadits ini seakan menjadi induk bagi sunnah, sebagaimana Al-Fatihah dinamakan Ummul Qur’an karena ia mencakup seluruh nilai-nilai yang ada di dalam Al-Qur’an”

Imam Ibnu Rajab berkata : “Hadits ini merupakan hadits yang agung mencakup seluruh penjelasan agama.  Karenanya, Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda di akhir hadits : ‘Sesungguhnya ia adalah Jibril yang datang untuk mengajarkan tentang agama kalian,’ setelah menjelaskan kedudukan Islam, kedudukan Iman, dan kedudukan Ihsan. Dan menjadikan semua itua gama”

Faidah dari Riwayat Hadits Ini Dalam Shahih Muslim

Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Yahya bin Ya’mur,

عن يحيى بن يعمر؛ قال : كان أول من قال في القدر بالبصرة معبد الجهني. فانطلقت أنا وحميد بن عبدالرحمن الحميري حاجين أو معتمرين فقلنا: لو لقينا أحد من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم فسألناه عما يقول هؤلاء في القدر. فوفق لنا عبدالله بن عمر بن الخطاب داخلا المسجد. فاكتنفته أنا وصاحبي. أحدنا عن يمينه والأخر عن شماله. فظننت أن صاحبي سيكل الكلام إلي. فقلت: أبا عبدالرحمن! إنه قد ظهر قبلنا ناس يقرؤون القرآن ويتقفرون العلم. وذكر من شأنهم وأنهم يزعمون أن لا قدر. وأن الأمر أنف. قال: فإذا لقيت أولئك فأخبرهم أني بريء منهم، وأنهم برآء مني. والذي يحلف به عبدالله بن عمر! لو أن لأحدهم مثل أحد ذهبا فأنفقه، ما قبل الله منه حتى يؤمن بالقدر. ثم قال: حدثني أبي عمر بن الخطاب

Dari Yahya bin Ya’mur dia berkata, “Dahulu yang pertama kali berbicara tentang qadar di bashrah adalah Ma’bad Al-Juhani, maka aku (Yahya bin Ya’mur) berangkat bersama Humaid bin Abdurrahman Al-Himyari untuk melaksanakan haji atau umrah. Kami berkata : ” Jika kami bertemu salah seorang dari Shahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka kami akan bertanya kepadanya tentang orang-orang yang berbicara masalah qadar. Kemudian kami melihat Abdullah bin Umar masuk kedalam masjid, maka aku dan sahabatku menggandeng tangannya satu di kanan yang lain di kiri. Aku mengira sahabatku menyerahkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata : ‘Wahai Abu Abdirrahman, sesungguhnya telah muncul dikalangan kami orang yang membaca Al-Qur’an dan menuntut ilmu -lalu ia menyebutkan perkara mereka- dan mereka beranggapan bahwa takdir tidak ada, sesungguhnya ini adalah perkara yang baru.’ Ibnu Umar berkata : ‘ Jika engkau bertemu dengan mereka, maka beritahukan bahwa Ibnu Umar berlepas diri dari mereka dan mereka juga berlepas diri dariku. Demi Allah, seandainya salah seorang dari mereka menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, sungguh Allah tidak akan menerimanya hingga ia beriman kepada Qadar.’ Kemudian Ibnu Umar melanjutkan : ‘Ayahku -Umar bin Khattab-  menceritakan kepadaku …’ lalu ia menyebutkan hadits di atas.

Ada kisah lain yang semisal dengan ini dalam Shahih Muslim,  dari Yazid Al-Faqir dia berkata :

كنت قد شغفني رأي من رأي الخوارج فخرجنا في عصابة ذوي عدد نريد أن نحج ثم نخرج على الناس قال فمررنا على المدينة فإذا جابر بن عبد الله يحدث القوم جالس إلى سارية عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال فإذا هو قد ذكر الجهنميين قال فقلت له يا صاحب رسول الله ما هذا الذي تحدثون والله يقول ” إنك من تدخل النار فقد أخزيته ” و ” كلما أرادوا أن يخرجوا منها أعيدوا فيها ” فما هذا الذي تقولون قال فقال أتقرأ القرآن قلت نعم قال فهل سمعت بمقام محمد عليه السلام يعني الذي يبعثه الله فيه قلت نعم قال فإنه مقام محمد صلى الله عليه وسلم المحمود الذي يخرج الله به من يخرج قال ثم نعت وضع الصراط ومر الناس عليه قال وأخاف أن لا أكون أحفظ ذاك قال غير أنه قد زعم أن قوما يخرجون من النار بعد أن يكونوا فيها قال يعني فيخرجون كأنهم عيدان السماسم قال فيدخلون نهرا من أنهار الجنة فيغتسلون فيه فيخرجون كأنهم القراطيس فرجعنا قلنا ويحكم أترون الشيخ يكذب على رسول الله صلى الله عليه وسلم فرجعنا فلا والله ما خرج منا غير رجل واحد أو كما قال أبو نعيم

“Saya pernah tertarik oleh suatu pendapat kaum khawarij, lalu kami keluar dalam satu kelompok yang berjumlah banyak, karena kami ingin melaksanakan ibadah haji kemudian kami keluar ke tengah orang banyak.” Yazid berkata, “Kemudian kami melewati kota Madinah. Tiba-tiba ada Jabir bin ‘Abdullah sedang membicarakan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada suatu kaum dengan duduk bersama satu kafilah.” Yazid berkata, “kemudian Jabir bin Abdillah menyebutkan tentang Jahannamiyyin (yakni, penghuni-penghuni jahannam yang dikeluarkan darinya kemudian dimasukkan ke Surga -admin).” Saya berkata kepada Jabir bin ‘Abdullah, “Wahai sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! apa yang kamu bicarakan ini? Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Sesungguhnya orang yang engkau masukkan ke dalam neraka maka sungguh engkau telah hinakan dia.’(ali Imran:192) dan firmanNya lagi, ‘Setiap kali para penghuni neraka itu ingin keluar dari neraka maka mereka itu selalu dilemparkan kembali ke dalamnya.’(as Sajadah:20). Lalu apa yang kalian katakan itu?”

Jabir bertanya, “Sudahkah kamu membaca al Qur’an? Pernahkah kamu mendengar tentang kedudukan nabi Muhammad yang akan diangkat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ? Saya menjawab, ‘ya sudah pernah’ Jabir berkata, “Itulah kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, yang dengan itu Allah mengeluarkan orang dari neraka yang beliau kehendaki.”

Kemudian Jabir bin ‘Abdullah menjelaskan letak as Shirath dan bagaimana manusia melintas di atasnya. Hanya saja Jabir mengatakan bahwa ada satu kaum yang keluar dari neraka setelah mereka berada didalamnya. Yakni mereka keluar dengan jasad bagaikan biji kurma yang baru dijerang di matahari. Kemudian mereka masuk dalam salah satu telaga surga, kemudian mereka mandi dan keluar sebersih selembar kertas.

Kemudian kami pulang dan mengatakan, “Celakalah kamu sekalian! Apakah kalian menganggap seorang syaikh (Jabir bin Abdullah) membuat kebohongan terhadap Rasulullah?” maka kami terus pulang. Sungguh demi Allah tidaklah ada yang keluar dari kelompok kami kecuali hanya seorang. Demikianlah sebagaimana riwayat yang disampaikan oleh Abu Nu’aim”.

Abu Nu’aim adalah Fadl bin Dukain, beliau salah seorang perawi hadits ini [Syarah shahih muslim oleh Imam an Nawawi III/50-52]

Dari  dua kisah di atas, ada beberapa faidah penting yang dapat kita ambil :

1. Bid’ah pertama kali tentang peniadaan qadar, timbul di Bashrah pada masa sahabat yaitu ‘Abdullah bin ‘Umar, beliau wafat tahun 73 H.

2. Para tabi’in selalu bertanya kepada para sahabat untuk mengetahui hukum dari perkara-perkara yang musykil, baik yang berkaitan dengan masalah aqidah maupun yang lainnya. Hal ini adalah wajib atas setiap muslim untuk mengembalikan urusan agama mereka kepada para ulama. Firman Allah l :

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada ahludz dzikr (ahli ilmu/ ulama) jika kamu tidak mengetahui.” [an Nahl:43]

3. Disunnahkan bagi seluruh kaum muslimin yang menunaikan ibadah haji dan umrah agar mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari agama Islam dan memperdalamnya serta bertanya kepada para ulama yang ada di Mekkah dan Madinah untuk mengetahui hukum-hukum agama yang belum mereka ketahui. Sebagaimana yang dilakukan Yahya bin Ya’mur, Humaid bin ‘Abdurrahman al Himyari dan Yazid al Faqir.

4. Pemahaman Shahabat adalah hujjah yang dengannya seseorang dapat menghilangkan syubhat yang dilontarkan oleh para pengikut hawa nafsu.  Rombongan Yazid Al-Faqir datang untuk menunaikan ibadah haji mereka mempunyai pemahaman yang salah, yaitu orang-orang yang berbuat dosa besar tidak keluar dari neraka. Mereka membawakan ayat-ayat yang turun untuk orang kafir dikenakan kepada kaum Muslimin dan pemahaman ini adalah pemahaman Khawarij.

Ibnu ‘Umar memandang bahwa Khawarij adalah sejelek-jelek makhluk Allah, ia berkata “Mereka membawakan ayat-ayat yang turun kepada orang-orang kafir dikenakan kepada kaum mukminin.” [Fathul Baari XII/282]

5. Di dalam kisah ini menunjukkan bahwa syaithan menyesatkan manusia dengan dua cara; Pertama, orang-orang yang lalai dan berpaling dari keta’atan dihiasi dengan syahwat kedua, orang-orang yang taat dan ahli ibadah, syetan menyesatkan mereka dengan cara ghuluw (berlebih-lebihan) dan melemparkan syubhat kepada mereka. (syarah hadits jibril hal.12) Imam Ibnul Qayyim berkata bahwa hati manusia dirusak oleh fitnah syahwat dan fitnah syubhat.[Lihat Ighatsatul Lahafan min Makaidi asy Syaithan] Kedua fitnah ini sangat berbahaya bagi manusia.

Kandungan Hadits Jibril

Dari penjelasan tentang urgensi hadits ini, kita dapat mengambil faidah di antaranya :

1. Menunjukkan tentang pentingnya majelis ilmu.
Karena, itu setiap ulama dianjurkan mengadakan majelis ilmu yang ditentukan waktunya, setiap sepekan sekali atau dua kali, supaya mereka tidak bosan. [Hilyatul Ilmil Mu’allim wa Bulghatut Thalibil Muta’allim, hlm. 17-19.]

2. Memperbaiki pakaian dan penampilan.
Ketika hendak masuk masjid dan akan menghadiri majelis ilmu, disunnahkan memakai pakaian yang rapi, bersih dan memakai minyak wangi. Bersikap baik dan sopan di majelis ilmu dan di hadapan para ulama adalah perilaku yang sangat baik, karena Jibril saja datang kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penampilan dan sikap yang baik.

3. Islam
Secara etimologi, Islam berarti tunduk dan menyerah sepenuhnya kepada Allah Azza wa Jalla. Adapun secara terminology, disebutkan :

الإِ سلامُ: اَلإِستِسلاَمُ للهِ بِالتَوحَيدِ وَاالإِنقِياَدُ لَهُ بِالطَّاعَةِ وَالبَرَاءَةُ مِنَ الشِّركِ وَأَهلِه

Islam adalah patuh dan tunduk kepada Allah dengan cara mentauhidkan, mentaati dan membebaskan diri dari kemusyrikan dan ahli syirik. [Syarh Tsalatsatil Ushul, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, hlm. 68-69]

الإسلام والاستسلام , menurut bahasa artinya الإنقياد . Yaitu patuh dan tunduk. Sedangkan menurut syari’at, yaitu menampakkan ketundukan dan memperlihatkan syari’at serta berpegang teguh dengan yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan hal tersebut, terpelihara dan tercegahlah darah dari segala yang dibenci.

Dalam hadits di atas, kekasih Rabb semesta alam ‘alaihish shalatu wassalam mendefinisikan Islam dengan amalan-amalan anggota badan yang tampak. Yaitu berupa perkataan dan perbuatan. Mengucapkan dua kalimat syahadat adalah perbuatan lisan. Shalat dan puasa adalah perbuatan badan (tubuh). Zakat harta adalah amalan pada harta, dan haji adalah amalan pada badan dan harta.

Islam adalah agama yang dilandaskan atas lima dasar, yaitu :

Mengucapkan dua kalimat syahadat ( أشْهَدُ أن لاإِله إِلاَّالله وَأَشهَدُأَنَّ مُحَمَّدًارَسُولُ الله), artinya : Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan Aku bersaksi bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam utusan Allah.

Menunaikan shalat wajib pada waktunya, dengan memenuhi syarat, rukun dan memperhatikan adab dan hal-hal yang sunnah.

Mengeluarkan zakat.

Puasa pada bulan Ramadhan.

Haji sekali seumur hidup bagi yang mampu, mempunyai biaya untuk pergi ke tanah suci dan mampu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

4. Iman
Iman adalah at tashdiq, yaitu pengakuan dan pembenaran. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendefinisikan iman dalam hadits ini sebagai keyakinan yang ada dalam batin. Dan Ahlus Sunnah berkeyakinan, iman adalah perkataan, perbuatan, dan niat (kehendak hati). Dan sesungguhnya, amal perbuatan termasuk ke dalam nama iman.

Di antara aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah bahwasanya amal termasuk ke dalam Iman. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

Iman memiliki tujuh puluh cabang lebih. Yang paling utama ialah ucapan Laa ilaha illallah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu termasuk cabang dari iman. [HR Bukhari, no. 9, Muslim, no. 35. Lafazh ini milik Muslim dari sahabat Abu Hurairah] Menyingkirkan gangguan merupakan perbuatan dan beliau memasukkannya ke dalam iman.

Kemudian, di antara aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah keyakinan mereka, bahwa iman dapat bertambah dan berkurang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

هُوَ الَّذِي أَنزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَّعَ إِيمَانِهِمْ

Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mu’min supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). [al Fath : 4]

نَّحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى

Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; [al Kahfi : 13].

لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَّعَ إِيمَانِهِمْ

…supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)… [al Fath : 4].

Ibnu Baththal rahimahullah berkata : “Apabila dikatakan ‘iman secara bahasa adalah pembenaran’, maka jawabnya, adalah ‘sesungguhnya pembenaran akan sempurna dengan berbagai ketaatan seluruhnya. Tidaklah seorang mu’min bertambah amal kebaikannya, melainkan imannya menjadi lebih sempurna’.

Dengan pernyataan ini -pembenaran akan sempurna dengan ketaatan-, (maka) iman akan bertambah. Dan dengan berkurangnya ketaatan tersebut, maka iman pun berkurang. Kapan saja berkurang amal kebaikan, maka berkurang pula kesempurnaan iman. Kapan saja bertambah amal kebaikan, maka bertambah pula kesempurnaannya. Inilah perkataan pertengahan dalam masalah iman”. [Syarh Shahih Muslim, oleh Imam an Nawawi I/124.]

Ahlussunnah wal Jama’ah juga meyakini bahwa keimanan orang mukminitu bertingkat tingkat. Keimanan orang-orang  shiddiqin yang menjadikan sesuatu yang ghaib bagi mereka seperti sesuatu yang tampak, tidak sama dengan orang-orang yang belum mencapai tingkatan ini. Termasuk di antaranya perkataan sebagian ulama: “Tidaklah Abu Bakar mendahului kalian (dalam tingkatan ini) dengan banyaknya puasa, tidak juga banyaknya shalat, akan tetapi dia mendahului kalian dengan sesuatu yang tertanam di dalam hatinya”.

Inilah rukun-rukun Iman. Siapapun yang meyakini, maka ia akan selamat dan beruntung. Barangsiapa yang menentangnya, maka ia akan sesat dan merugi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنزَلَ مِن قَبْلُ ۚ وَمَن يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Wahai orang-orang mukmin, berimanlah kepada Allah, RasulNya, kitab suci yang telah diturunkan kepada RasulNya (Muhammad ) dan kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kufur kepada Allah, malaikat-malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitabNya dan hari Kiamat, maka sungguh ia benar-benar tersesat. [an Nisaa` : 136].

5. Ihsan
Ihsan adalah ikhlas dan penuh perhatian. Artinya, sepenuhnya ikhlas untuk beribadah hanya kepada Allah dengan penuh perhatian, sehingga seolah-olah engkau melihatNya. Jika engkau tidak mampu seperti itu, maka ingatlah bahwa Allah senantiasa melihatmu dan mengetahui apapun yang ada pada dirimu.

Sabda Rasulullah ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendefinisikan kata ihsan “engkau menyembah Allah seolah-olah melihatNya dan seterusnya” mengisyaratkan, bahwa seorang hamba menyembah Allah dalam keadaan seperti itu. Berarti, ia merasakan kedekatan Allah dan ia berada di depan Allah seolah-olah melihatNya. Hal ini menimbulkan rasa takut, segan dan mengagungkan Allah, seperti dalam riwayat Abu Hurairah: “Hendaknya engkau takut kepada Allah seolah-olah engkau melihatNya”.

Ibadah yang seperti ini juga akan menghasilkan ketulusan dalam beribadah, dan berusaha keras untuk memperbaiki dan menyempurnakannya.

Tentang sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam “Jika engkau tidak dapat melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu”, ada yang mengatakan, sabda tersebut merupakan penjelasanan bagi sabda sebelumnya. Bahwa jika seorang hamba diperintahkan merasa diawasi Allah dalam ibadah dan merasakan kedekatan Allah dengan hambaNya hingga hamba tersebut seolah-olah melihatNya, maka bisa jadi hal tersebut sulit baginya. Untuk itu, hamba tersebut menggunakan imannya, bahwa Allah melihat dirinya, mengetahui rahasianya, mengetahui yang diperlihatkannya, batinnya, luarnya, dan tidak ada sedikit pun dari dirinya yang tidak diketahuiNya. Jika hamba tersebut menempatkan diri dengan posisi seperti ini, maka mudah bagi hamba tersebut untuk beranjak ke posisi kedua, yaitu terus-menerus melihat kedekatan Allah dengan hambaNya dan kebersamaan Allah dengan hambaNya, hingga hamba tersebut seperti melihatNya.

6. Antara  Islam, Iman dan Ihsan
Dienul Islam mencakup tiga hal, yaitu: Islam, Iman dan Ihsan. Islam berbicara masalah lahir, iman berbicara masalah batin, dan ihsan mencakup keduanya. Ihsan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari iman, dan iman memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari Islam.

Tidaklah ke-Islam-an dianggap sah kecuali jika terdapat padanya iman, karena konsekuensi dari syahadat mencakup lahir dan batin. Demikian juga iman tidak sah kecuali ada Islam (dalam batas yang minimal), karena iman adalah meliputi lahir dan batin.

Melalui penjelasan di atas, maka kita pahami, Iman dan Islam adalah dua hal yang berbeda, baik secara etimologi maupun secara terminologi. Pada dasarnya, jika berbeda nama, tentu berbeda makna. Meskipun demikian, tidak jarang dipergunakan dengan arti yang sama, yaitu Islam berarti Iman, dan sebaliknya. Keduanya saling melengkapi. Iman menjadi sia-sia tanpa Islam, dan demikian juga sebaliknya.

Apabila nama keduanya dipisah, maka yang lain masuk ke dalam (pengertian)nya, dan menunjukkan pada apa yang ditunjukkan oleh yang lain ketika berdiri sendiri. Apabila keduanya digabungkan, maka salah satunya menunjukkan kepada sesuatu bila berdiri sendiri. Jika dalam satu nash dihubungkan antara Iman dan Islam, maka masing-masing mempunyai pengertian yang berbeda. Sehingga definisi iman adalah, pembenaran hati disertai penetapan dan pengetahuannya. Dan pengertian Islam ialah berserah diri kepada Allah, tunduk dan patuh kepadaNya dengan amal perbuatan.

Tentang Istilah “Rukun”
Istilah “Rukun” pada dasarnya merupakan hasil ijtihad para ulama untuk memudahkan memahami dien. Rukun berarti bagian sesuatu yang menjadi syarat terjadinya sesuatu tersebut, jika rukun tidak ada maka sesuatu tersebut tidak terjadi. Istilah rukun seperti ini bisa diterapkan untuk Rukun Iman, artinya jika salah satu dari Rukun Iman tidak ada, maka imanpun tidak ada. Adapun pada Rukun Islam maka istilah rukun ini tidak berlaku secara mutlak, artinya meskipun salah satu Rukun Islam tidak ada, masih memungkinkan Islam masih tetap ada.

Demikianlah semestinya kita memahami dien ini dengan istilah-istilah yang dibuat oleh para ulama, namun istilah-istilah tersebut tidak boleh sebagai hakim karena tetap harus merujuk kepada ketentuan dien, sehingga jika ada ketidaksesuaian antara istilah buatan ulama dengan ketentuan dien, ketentuan dien lah yang dimenangkan.

7. Iman kepada Allah mencakup empat hal.
Batasan minimal bagi seseorang dikatakan dia telah beriman kepada Allah adalah dengan meyakini empat hal berikut ini :

Iman tentang adanya Allah. Perkara ini diyakini oleh setiap makhluk. Adanya alam semesta ini pasti ada yang menciptakan, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena tidak mungkin seluruh alam semesta dan isinya terjadi dengan sendirinya.

Iman tentang rububiyah Allah. Yaitu meyakini, hanya Allah saja yang menciptakan, memiliki langit dan bumi, dan seluruh alam semesta beserta isinya, yang memberikan rezeki, mengatur alam semesta, menghidupkan dan mematikan dan lainnya.

Iman tentang uluhiyah Allah. Yaitu mengesakan Allah melalui segala pekerjaan hamba. Dengan cara itu, manusia bisa mendekatkan diri kepada Allah apabila hal itu disyari’atkan olehNya, seperti berdo’a, khauf (takut), raja` (harap), mahabbah (cinta), dzabh (penyembelihan), bernadzar, isti’anah (minta pertolongan), istighatsah (minta pertolongan saat mengalami kesulitan), isti’adzah (minta perlindungan), dan segala yang disyari’atkan dan diperintahkan Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apa pun. Semua ibadah ini dan lainnya, harus dilakukan hanya kepada Allah semata dan ikhlas karenaNya. Ibadah tersebut tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah. Tauhid ini merupakan inti dakwah para rasul, dari rasul yang pertama sampai terakhir.

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya “Bahwasanya tidak ada Ilah (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku. [al Anbiya’ : 25].

Setiap rasul, memulai dakwahnya mengajak umat kepada tauhid uluhiyah, sebagaimana Nuh, Hud, Shalih dan Syu’aib. Sungguh Allah tidak akan ridha bila dipersekutukan dengan sesuatu apa pun. Bila ibadah itu dipalingkan kepada selain Allah, maka pelakunya terjatuh kepada syirkun akbar dan tidak diampuni dosanya.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendakiNya. [an Nisa : 48 dan 116]

Tauhid Asma` wa Shifat. Ahlus Sunnah menetapkan apa-apa yang Allah dan RasulNya telah tetapkan atas diriNya, baik berkaitan dengan nama-nama maupun sifat-sifat Allah; dan Ahlus Sunnah mensucikanNya dari segala aib dan kekurangan, sebagaimana hal tersebut telah disucikan oleh Allah dan RasulNya. Kita wajib menetapkan nama dan sifat Allah, sebagaimana yang terdapat di dalam al Qur`an dan as Sunnah, dan tidak boleh dita’wil (dirubah maknanya).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (wafat tahun 728 H) berkata,”Manhaj Salaf dan para imam ahlus sunnah, mereka mengimani tauhid asma` wa shifat dengan menetapkan apa yang telah Allah tetapkan atas diriNya dan telah ditetapkan RasulNya untukNya, tanpa tahrif dan ta’thil, serta tanpa takyif dan tamtsil. Ahlus Sunnah menetapkan tanpa tamtsil, menyucikan tanpa ta’thil, menetapkan semua sifat Allah dan menafikan persamaan sifat Allah dengan makhluknya”. [Lihat penjelasannya di dalam Syarah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hlm. 94, Cet. II].
Firman Allah :

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [asy Syuura : 11].

Lafazh ayat [لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ] (tidak ada yang serupa denganNya) merupakan bantahan kepada golongan yang menyamakan sifat-sifat Allah dengan makhlukNya. Sedangkan lafazh ayat [وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ] (dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat) sebagai bantahan kepada orang-orang yang menafikan atau mengingkari sifat-sifat Allah.

I’tiqad Ahlus Sunnah dalam masalah nama dan sifat Allah didasari atas dua prinsip. Pertama, bahwasanya Allah wajib disucikan dari semua sifat kurang secara mutlak, seperti ngantuk, tidur, lemah, bodoh, mati dan lainnya. Kedua, Allah mempunyai sifat-sifat yang sempurna, tidak memiliki kekurangan sedikit pun juga, tidak ada sesuatu pun dari makhluk yang menyamai sifat-sifat Allah. [Lihat Minhajus Sunnah (II/111,523), Tahqiq Dr. Muhammad Rasyad Salim.]

8. Iman tentang adanya Malaikat.
Ahlus sunnah mengimani bahwasanya malaikat itu ada, malaikat adalah makhluk yang tidak berhak untuk diibadahi, malaikat diciptakan oleh Allah ta’ala dari cahaya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خُلِقَتْ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ

Diciptakan malaikat dari cahaya, diciptakan jin dari api yang menyala-nyala, dan diciptakan Adam dari apa yang disifatkan kepada kalian. [HR Muslim, no. 2996, 60].

Malaikat mempunyai sayap, sebagaimana Allah berfirman di awal surat Faathir. Dan jumlah malaikat sangat banyak, tidak ada yang mengetahui kecuali hanya Allah. Ada hadits yang menyatakan, bahwa Baitul Ma’mur di langit yang ke tujuh dimasuki setiap hari oleh 70.000 malaikat. Bila mereka keluar tidak kembali lagi ke situ. [HR Bukhari, no.3207 dan Muslim, no. 259].

Malaikat mendapat tugas bermacam-macam dari Allah. Mereka adalah makhluk yang tidak pernah berbuat maksiat kepada Allah, dan mereka selalu bertasbih kepada Allah.

Malaikat yang paling mulia adalah Jibril. Allah mensifatinya dengan sifat amanah dan suci sebagai rekomendasi yang agung dari Rabb Azza wa Jalla. Allah mensifatinya sebagai makhluk yang baik atau berakhlak mulia, memiliki keindahan bentuk, mempunyai kedudukan di sisi Allah. Dia adalah pemimpin para malaikat yang ditaati perintahnya di langit.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat Malaikat Jibril dalam bentuk aslinya dua kali. Jibril memiliki 600 sayap yang setiap satu sayap darinya dapat menutup ufuk. Yang pertama pada tiga tahun setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, dan yang kedua pada malam Isra’ dan Mi’raj.

9. Iman kepada Kitab-kitab Yang diturunkan Allah kepada RasulNya
Ahlus Sunnah beriman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada RasulNya.  Sebagai rahmat dan hidayah bagi seluruh manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kitab-kitab Taurat, Injil, Zabur, Shuhuf Ibrahim dan Musa serta al Qur`an tersebut diturunkan oleh Allah dengan benar dan bukan makhluk.

Keistimewaan al Qur`an dari kitab-kitab lainnya :

Kita wajib mengimaninya secara rinci, membenarkan semua berita yang terdapat di dalamnya, melaksanakan perintahNya, menjauhkan laranganNya dan beribadah kepada Allah sesuai dengan apa yang terdapat di dalam al Qur`an dan as Sunnah.

Al Qur`an adalah mu’jizat yang abadi. Tidak ada seorang pun jin dan manusia yang mampu untuk membuat satu surat saja seperti al Qur’an [al Israa` : 88].

Allah menjamin untuk menjaga al Qur`an [al Hijr : 9].

Al Qur`an sebagai tolak ukur dari kitab-kitab sebelumnya. Dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penjelas dari al Qur`an.

Al Qur`an adalah kalamullah bukan makhluk, berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akan kembali kepadaNya; dan bahwasanya Allah berbicara secara hakiki.

10. Iman kepada rasul-rasul Allah.
Ahlus Sunnah beriman kepada rasul-rasul yang diutus Allah kepada setiap kaumnya. Yang dimaksud rasul adalah, orang yang diberi wahyu untuk disampaikan kepada umat. Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh, dan yang terakhir Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap umat tidak pernah kosong dari nabi utusan Allah yang membawa syari’at khusus untuk kaumnya, atau dengan membawa syari’at sebelumnya yang diperbaharui.

Para rasul adalah manusia biasa, makhluk Allah yang tidak mempunyai sedikit pun keistimewaan rububiyah maupun uluhiyah. Mereka juga tidak mengetahui perkara yang ghaib. Allah berfirman tentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemimpin para rasul dan paling tinggi derajatnya di sisi Allah.

قُل لَّا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ ۚ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Katakanlah : “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku berbuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. [al A’raaf : 188].

Iman kepada Rasul mengandung empat unsur :

Mengimani bahwa risalah mereka benar-benar dari Allah. Barangsiapa mengingkari risalah mereka, walaupun hanya seorang, maka menurut pendapat seluruh ulama, ia dikatakan kafir, sebagaimana firman Allah dalam surat Asy Syu’araa’ ayat 105.

Mengimani nama-nama rasul yang sudah kita kenali, yang Allah sebutkan di dalam al Qur`an dan as Sunnah yang shahih. Jumlah nabi dan rasul sangat banyak. Menurut riwayat, jumlah nabi ada 124.000 dan jumlah rasul ada 315. Adapun yang terkenal adalah 25 rasul.[Ahmad (V/178,179), Ibnu Hibban (no. 94) dan al Hakim (II/262). Lihat Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khiril ‘Ibaad (I/43-44) dan Silsilah al Ahaadits ash Shahiihah, no. 2668.]

Allah menyebutkan tentang para nabi dan rasul di dalam al Qur`an ada 25. Yaitu Adam, Idris, Nuh, Hud, Shalih, Ibrahim, Luth, Ismail, Ishaq, Ya’qub, Yusuf, Syu’aib, Ayyub, Dzulkifli, Musa, Harun, Dawud, Sulaiman, Ilyas, Ilyasa, Yunus, Zakaria, Yahya, Isa dan Muhammad. Lihat surat al Imran ayat 33, Hud ayat 50, 61, 84, al Anbiya ayat 85, al An’aam ayat 83-86 dan al Fath ayat 29.

Adapun para rasul yang tidak diketahui namanya, maka wajib bagi kita mengimani secara global. Allah berfirman:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ مِنْهُم مَّن قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُم مَّن لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ

Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang kami ceritakan kepadamu, dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu… [al Mu’min : 78]

Membenarkan berita-berita mereka yang shahih riwayatnya.

Mengamalkan syari’at Rasul yang diutus kepada kita. Beliau adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diutus Allah kepada seluruh manusia dan penutup para nabi. Allah berfirman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabb-mu, maka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima sepenuhnya. [an Nisaa` : 65].

11. Iman kepada Yaumul Akhir (hari kiamat).
Yaitu mengimani yang dikabarkan atau disampaikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang peristiwa yang terjadi setelah kematian, peristiwa dan tanda-tanda akhir zaman, kejadian-kejadian di hari kiamat hingga dimasukkannya manusia ke Surga atau ke Neraka.

Di antara peristiwa setelah kematian : fitnah kubur, adzab kubur, nikmat kubur.

Diantara peristiwa dihari kiamat dan setelahnya : ditiupnya sangkakala, dikembalikannya ruh kepada jasadnya, dibangkitkannya manusia dari kubur untuk menghadap Allah rabbul ‘alamin, dikumpulkannya manusia di Padang Mahsyar dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian, dan tidak berkhitan, didekatkannya matahari, ditegakkannya timbangan, dibukanya catatan-catatan amal, adanya hisab, al Haudh (telaga), shirath (jembatan), syafa’at, Surga dan Neraka.

12. Beberapa Tanda-Tanda Hari Kiamat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits ini menyebutkan dua tanda. Di antara tanda-tanda telah dekatnya hari Kiamat, yaitu :

a. Apabila budak wanita melahirkan tuannya. Para ulama memiliki beberapa penafsiran terhadap pengertian ini, antara lain:

Ada yang berpendapat, banyaknya anak yang durhaka. Yaitu seorang anak memperlakukan ibunya sebagaimana perlakuan tuan terhadap budak wanitanya. Pendapat inilah yang dipegang oleh Ibnu Hajar.

Ibnu Rajab berkata,”Ini sebagai isyarat atas pembukaan negeri (kaum Mukminin mengalahkan negeri-negeri kafir) dan banyaknya perbudakan, sehingga banyak budak wanita yang dijadikan gundik dan anak mereka pun menjadi banyak. Maka jadilah budak wanita sebagai budak pemiliknya, dan anak tuannya dari budak wanita itu berkedudukan seperti tuannya. Karena anak majikan berkedudukan sebagai majikan”.

Sebagian ulama mengambil pendapat yang mengatakan bahwa ibu si anak itu dapat merdeka dengan kematian tuannya. Seolah-olah, anaknyalah yang memerdekakannya, maka pembebasan itu dinisbatkan kepada anak tersebut. Dengan hal tersebut, jadilah si anak seolah-olah sebagai majikannya.

b. Sehingga engkau melihat orang yang fakir, telanjang badan dan kaki sebagai penggembala kambing berlomba-lomba untuk meninggikan bangunan. Maksudnya, orang-orang dari kalangan rakyat jelata (orang bodoh) menjadi para pemimpin. Harta mereka pun banyak. Mereka mendirikan bangunan yang tinggi sebagai kebanggaan dan kesombongan tehadap hamba-hamba Allah.

13. Iman kepada Qadh dan Qadar.
Qadha adalah hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang azali (telah ada) sebelum diciptakannya sesuatu atau ketiadaannya. Qadar adalah penciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap segala sesuatu dengan suatu cara, dan di waktu yang khusus. Dan terkadang keduanya dimutlakkan kepada yang lainnya. Iman kepada takdir dibangun dari dua hal, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama:

At tashdiq (pembenaran). Bahwasanya ilmu Allah mendahului apa yang diperbuat oleh para hambaNya, berupa kebaikan dan keburukan, ketaatan dan kemaksiatan sebelum mereka diciptakan. Dan Allah telah mencatat semuanya itu di dalam Lauhil Mahfuzh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ

Allah telah menulis takdir seluruh makhlukNya lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi.

Seluruh amal perbuatan mereka pasti sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan berjalan menurut apa yang telah diketahui oleh ilmuNya. Firqah Qadariyyah yang ekstrim telah menafikan hal ini (ilmu Allah). Di antara tokohnya, yaitu : Ma’bad al Juhani, Amr bin Ubaid dan selain mereka. Mereka telah menyelisihi pendapat Salaful Ummah, sehingga mereka pun tersesat dari jalan yang lurus. Imam Ahmad, asy Syafi’i dan selain mereka berpendapat tentang kafirnya orang-orang yang mengingkari ilmu Allah yang qadim (terdahulu).

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menciptakan seluruh perbuatan hambaNya berupa berkurangnya iman, ketaatan dan kemaksiatan, dan menutupkannya di antara mereka dengan kehendaknya.

Iman kepada qadha dan qadar ada empat tingkatan:

Al Ilmu. Yaitu, mengimani bahwa Allah dengan ilmuNya, yang merupakan sifatNya yang azali dan abadi, telah mengetahui segala amal perbuatan makhlukNya, serta mengetahui segala ihwal mereka, seperti taat, maksiat, rizki, ajal, bahagia, dan celaka.

Al Kitaabah. Bahwa Allah telah mencatat di Lauh Mahfuz seluruh takdir makhluk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أوّلُ مَا خَلَقَ اللهُ القَلَمَ قَالَ لَهُ اُكْتُبْ قَالَ:مَا أَكْتُبُ ؟ قَالَ : اُكْتُبْ مَاهُوَ كَائِنٌ إِلَى يَومِ القِيامَةِ

Pertama kali yang diciptakan Allah adalah qalam (pena), lalu Allah berfirman kepadanya: “Tulislah,” (maka) ia menjawab,”Apa yang harus aku tulis?” Allah berfirman,”Tulislah semua yang terjadi sampai hari Kiamat!” [HR Ibnu Ashim di dalam as Sunnah, no. 103; Ahmad V/317] [7].

Sebagaimana juga Allah berfirman:

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ۗ إِنَّ ذَٰلِكَ فِي كِتَابٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah. [al Hajj : 70].

Al Masyi’ah. Yaitu, apa yang dikehendaki Allah pasti terjadi. Sebaliknya, apa yang tidak dikehendakiNya, tidak akan terjadi. Semua gerak-gerik yang terjadi di langit dan di bumi hanyalah dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada sesuatu yang terjadi di dalam kerajaanNya apa yang tidak diinginkanNya.

Al Khalq. Yaitu, Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, baik yang ada maupun yang belum ada. Karena itu, tidak ada satupun makhluk di bumi atau di langit, melainkan Allah-lah yang menciptakannya, tiada pencipta selain Dia, tiada Ilah melainkan hanya Allah saja. Sebagaimana firmanNya:

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ

Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. [az Zumar : 62].

Dengan demikian, hendaknya bagi orang yang membahas nash-nash tentang qadha dan qadar agar memperhatikan hal-hal berikut, sehingga selamat dari penyimpangan terhadap rukun ini :

a. Membedakan antara sifat Allah dengan sifat makhlukNya.
Pembedaan antara ilmu Allah Azza wa Jalla dan ilmu manusia haruslah dilakukan. Sifat ini harus ditetapkan untuk Allah dengan bentuk yang paling sempurna.

Seluruh sifat Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah sempurna, tidak dicampuri kelemahan, kekurangan, tidak juga keterpaksaan. Sebagaimana yang menimpa pada kekuasaan dan kehendak makhluk, yakni kehendak makhluk memiliki keterbatasan, serba kurang, dan dikuasai.

b. Mensucikan Allah Azza wa Jalla dari berbagai sifat yang kurang.
Wajib bagi para hamba untuk mensucikan Rabb dari kesia-siaan, kejahilan, kezhaliman dan selainnya dari berbagai kekurangan.

c. Penelitian atau pembahasan yang menyeluruh terhadap nash-nash al Kitab dan as Sunnah, serta keluar dengan satu hukum setelahnya. Hal ini sudah seharusnya dilakukan pada setiap permasalahan agama, mengumpulkan nash-nash tentang suatu permasalahan, kemudian bersungguh-sungguh dalam memahaminya, sesudah itu baru kemudian mengeluarkan satu hukum.

d. Allah Azza wa Jalla tidak ditanya tentang apa yang dilakukanNya. Sebagaiman firmanNya :

لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ

Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuatNya, dan merekalah yang akan ditanyai. [al Anbiyaa` : 23]

e. Hendaklah memiliki pengetahuan, bahwasanya seorang hamba diberi beban untuk melakukan berbagai sebab. Adapun hasilnya berada di tangan Allah.

14. Etika bertanya.
Seorang muslim akan menanyakan sesuatu yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya. Dia tidak akan menanyakan hal-hal yang tidak mendatangkan manfaat. Bagi orang yang menghadiri sebuah majelis ilmu, lalu ia melihat orang-orang yang hadir disitu ingin mengetahui satu hal, dan ternyata masalah tersebut belum ada yang menanyakan, maka sepatutnya ia menanyakan, meskipun ia sudah mengetahuinya agar orang-orang yang hadir bisa mengambil manfaat dari jawaban yang diberikan.

Orang yang ditanya tentang suatu hal, dan ia tidak mengetahui jawabannya, hendaklah ia mengakui ketidaktahuannya, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak ia ketahui.

15. Metode tanya-jawab.
Pendidikan modern pun mengakui, bahwa metode tanya-jawab merupakan metode pendidikan yang relatif berhasil, karena memberikan tambahan semangat pada diri pendengar untuk mengetahui jawaban yang diberikan. Metode ini sering dipergunakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendidik generasi sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

Fawaid Hadits Jibril

 Bid’ah tentang penafian qadar timbul di Basrah pada masa sahabat, dengan tokohnya yang bernama Ma’bad al Juhani.

Kembalinya tabi’in kepada sahabat dalam mengetahui masalah agama, baik dalam masalah aqidah atau yang lainnya.

Wajib atas setiap muslim untuk bertanya tentang masalah agama kepada ulama. [an Nahl ayat 43].

Disunnahkan bagi jama’ah haji dan umrah memanfaatkan kepergian mereka ke Mekkah dan Madinah untuk belajar agama dan bertanya kepada ulama.

Setan menyesatkan manusia dengan dua jalan. Pertama, setan menyesatkan orang yang lalai dari ketaatan kepada Allah dihiasi dengan syahwat. Kedua, setan menyesatkan orang yang taat kepada Allah dihiasi dengan syubhat.

Obat dari syubhat dan syahwat adalah kembali kepada al Qur`an dan as Sunnah dengan pemahaman Salaf.

Menunjukkan disunahkannya memakai pakaian yang bersih dan memakai wangi-wangian ketika berada di majelis ilmu dan bertemu dengan ulama dan penguasa.

Sesungguhnya orang yang berilmu, apabila ia ditanya tentang sesuatu dan dia belum mengetahuinya, hendaklah ia mengatakan “aku tidak mengetahuinya”. Hal ini tidaklah mengurangi kedudukannya.

Ucapan “Allahu a’lam” (Allah yang mengetahui) dan “la adri” (aku tidak tahu) adalah separuh dari ilmu.

Definisi Islam yang benar adalah, tunduk patuh kepada Allah dengan tauhid, melaksanakan ketaatan dan membebaskan diri dari syirik.

Kewajiban pertama kali atas muallaf, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat; bersaksi tidak ada Ilah yang berhak diibadahi melainkan hanya Allah.

Penjelasan tentang Rukun Islam yang lima. Hadits ini menerangkan, Islam adalah amal-amal anggota badan, berupa perkataan dan perbuatan.

Iman adalah perkataan dan perbuatan. Iman, menurut Ahlus Sunnah adalah perkataan dengan lisan, meyakini dengan hati, melaksanakan dengan anggota tubuh, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan perbuatan dosa dan maksiat.

Penjelasan tentang rukun iman yang enam.

Tauhid ada tiga : Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asmaa` wa Shifat.

Iman kepada qadar baik dan buruk. Apa yang Allah takdirkan kepada kita, itu yang terbaik untuk kita.

Tidak boleh menisbatkan kejelekan kepada Allah.

Penjelasan tentang ihsan.

Tanda-tanda kiamat, yaitu kiamat kecil.

Hadits ini menunjukkan haramnya durhaka kepada orang tua.

Hadits ini menunjukkan salah satu cara dari cara-cara pembelajaran, yaitu metode tanya-jawab.

Hadits ini menunjukkan bahwa malaikat dapat merubah bentuk menyerupai manusia. Hal tersebut dikuatkan oleh dalil-dalil dari al Qur`an.

Dimakruhkan membangun dan meninggikan bangunan selama tidak untuk keperluan yang sangat mendesak.

Hadits ini menerangkan tentang adab-adab duduk atau bermajelis dalam majelis ilmu, yaitu ditunjukkan Jibril duduk dekat dengan Rasulullah n . Beginilah yang seharusnya dilakukan oleh penuntut ilmu, sehingga ia dapat mengambil ilmu dengan seksama dan mengambil hujjah dari lisan-lisan para ulama.

Tidak ada seorang pun yang mengetahui waktu terjadinya kiamat. [Lihat QS Luqman ayat 34, al Ahzab ayat 63].

Di dalam hadits ini terdapat dalil, sesuatu hal yang ghaib tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azza wa Jalla semata.


sumber :
http://tigalandasanutama.wordpress.com

Senin, 25 Juni 2012

INILAH SISI GELAP IMAM KHOMEINI IMAM YANG DIPERTUAN AGUNGKAN SYIAH DAN BUKTI BEJADNYA ULAMA-ULAMA SYI'AH

Oleh Mentari Dari Ufuk Timur

Sayyid Husain Al-Musawi menceritakan : “ Ketika Imam Khomaini tinggal di Iraq, kami bolak-balik berkunjung kepadanya. Kami menuntut ilmu darinya sehingga hubungan antara kami dengannya menjadi erat sekali. Suatu waktu disepakati untuk menuju suatu kota dalam rangka memenuhi undangan, yaitu kota yang terletak di sebelah barat Mosul, yang ditempuh kurang lebih satu setengah jam dengan perjalanan mobil. Imam Khomaini memintaku untuk pergi bersamanya, maka saya pergi bersamanya. Kami disambut dan dimuliakan dengan pemuliaan yang sangat luar biasa selama kami tinggal di salah satu keluarga Syiah yang tinggal di sana. Dia telah menyatakan janji setia untuk menyebarkan faham Syiah di wilayah tersebut.Ketika berakhir masa perjalanan, kami kembali. Di jalan saat kami pulang, kami melewati Baghdad dan Imam hendak beristirahat dari keletihan perjalanan. Maka dia memerintahkan untuk menuju daerah peristirahatan, di mana di sana tinggal seorang laki-laki asal Iran yang bernama Sayyid Shahib. Antara dia dan Imam terjalin hubungan persahabatan yang cukup kental.Sayyid Shahib merasa bahagia dengan kedatangan kami. Kami sampai ke rumahnya waktu dzuhur, maka dia membuatkan makan siang bagi kami dengan hidangan yang sangat luar biasa. Dia menghubungi beberapa kerabatnya dan mereka pun datang. Rumah menjadi ramai dalam rangka menyambut kedatangan kami. Sayyid Shahib meminta kami untuk menginap di rumahnya pada malam itu, maka imam pun menyetujuinya. Ketika datang waktu Isya dihidangkan kepada kami makan malam. Orang-orang yang hadir mencium tangan Imam dan menanyakan beberapa masalah dan Imam pun menjawabnya. Ketika tiba saatnya untuk tidur dan orang-orang yang hadir sudah pada pulang, kecuali tuan rumah, Imam Khomaini melihat anak perempuan yang masih kecil, umurnya sekitar empat atau lima tahun, tetapi dia sangat cantik. Imam meminta kepada bapaknya, yaitu Sayyid Shahib untuk menghadirkan anak itu kepadanya agar dia melakukan mut’ah dengannya. Maka si bapak menyetujuinya dan dia merasa sangat senang. Lalu Imam Khomaini tidur dan anak perempuan ada dalam pelukannya, sedangkan kami mendengar tangisan dan teriakannya..Yang penting, berlalulah malam itu. Ketika tiba waktu pagi kami duduk untuk menyantap makan pagi. Sang Imam melihat kepadaku dan di wajahku terlihat terlihat tanda-tanda ketidak sukaan dan pengingkaran yang sangat jelas, karena bagaimana dia melakukan mut’ah dengan anak yang masih kecil, padahal di dalam rumah terdapat gadis-gadis yang sudah baligh, yang mungkin baginya untuk melakukan mut’ah dengan salah satu diantara mereka, tetapi mengapa dia melakukan hal itu dengan anak kecil?Dia berkata kepadaku : “Sayyid Husain, apa pendapatmu tentang mut’ah dengan anak kecil?Saya berkata kepadanya : “Ucapan yang paling tinggi adalah ucapanmu, yang benar adalah perbuatanmu dan engkau adalah seorang Imam Mujtahid. Tidak mungkin bagiku untuk berpendapat atau mengatakan kecuali sesuai dengan pandapat dan perkataanmu. Perlu difahami bahwa tidak mungkin bagi saya untuk menentang fatwamu.”Dia berkata : “Sayyid Husain, sesungguhnya mut’ah dengan anak kecil itu hukumnya boleh, tetapi hanya dengan cumbuan, ciuman dan himpitan paha. Adapun jima, maka sesungguhnya dia belum kuat untuk melakukanya.Imam Khomaini berpendapat atas kebolehan melakukan mut’ah sekalipun dengan anak yang masih disusui. Dia berkata : “Tidak mengapa melakukan mut’ah dengan anak yang masih disusui dengan pelukan, himpitan paha dan ciuman.” (Lihat kitabnya yang berjudul Tahrir Al-Wasilah, 2/241 nomor 12)

Dinukil dari Kitab Lillaahi Tsumma Lit Tariikh

Penulis : Sayyid Husain Al-Musawi

Penerbit : Dar Zhil Asy-Syarif

Edisi Terjemah : Mengapa Saya Keluar Dari Syiah Pnerjemah : Iman Sulaiman Lc
Pustaka Al-Kautsar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More